Pin It

Panitia Seleksi Calon Kepala BKN, LAN, Deputi ANRI dan Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian PAN dan RB yang dipimpin Wakil Menteri PAN dan RB Eko Prasojo, hari ini Sabtu, 7 Januari 2012 mewawancarai  3 kandidat Deputi Pembinaan Kearsipan ANRI dan 3 calon Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian PAN dan RB.

Ketiga Calon Deputi pembinaan ANRI masing masing  Rudi Anton  (Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan ANRI), Sumrahyadi (Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sistem Informasi Kearsipan ANRI) dan Widarno,  yang saat ini menjabat sebagai Direktur Kearsipan Daerah pada Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI.
Dalam paparannya Rudi Anton  memaparkan perlunya payung hokum SOP kearsipan, sehingga ditaati oleh Semua K/L dan pemerintah daerah.  Disamping itu SDM  yang menangani diberikan penghargaan yang memadai, dan pembinaan yang lebih optimal. Menurut Rudi, masalah SDM dewasa ini sangat memprihatinkan, dan banyak di Kementerian tidak ada yang menanganiArsip. “Demikian halnya di bank,arsip tidak ditangani denganserius,” ujarnya.
Rudi Anton menambahkan, arsip merupakan simpul pemersatu bangsa, sehingga penanganannya harus diambilalih oleh Negara.  “Jangan diberikan kepada daerah,karena banyak kepala daerah yang tidak peduli dan kurang memiliki kesadaran tentang arsip. Pembenahan arsip harus secara total di Kementerian/ lembaga, pemerintah daerah serta elemen masyarakat lainnya,” tegasnya.
Sementara kandidat lain, Sumrahyadi, mengungkapkan perlunya peningkatan koordinasi dengan semua lembaga. Untuk program 3 bulan apabila terpilih menjadi Deputi Pembinaan ANRI, dia akan segera focus pada pembinaan SDM, dan kesejahteraan.
Sementara itu,Widarno yang merupakan peserta terakhir untuk calon Deputi Pembinaan ANRI mengungkapkan bahwa pengelolaan Arsip asset Negara merupakan hal yang sangat penting.Dia mencontohkan, Pemerintah Kota Surabaya ketika digugat oleh masyarakat tentang aset-aset Pemda. “Dalam gugatan itu,pemda menang karena masih memiliki dokumen arsipnya.  Lain halnya Kementerian Pertanian yang tidak bisa mempertahankan aset yang digugat oleh masyarakat karena semua arsipnya hilang.  Ini membuktikan bahwa arsip sangat penting,” ujarnya. Untukitu, menurut Widarno,  ANRI harus bersenergi dan pro aktif dengan stakeholders, focus dalam penanganan serta targetnya harus jelas.
Sementara itu Rini Widyantini sebagai kandidat Staf Ahli Bidang Hukum Kemenpan dan RB memaparkan perlunya segera diundangkan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Undang-undang Sistem Pengawasan. “Selain itu juga diperlukan  undang-undang yang mengatur tentang kelembagaan Negara secara menyeluruh,” ujarnya.
Ditanya tentang tersendatnya harmonisasi peratuan perundang-undangan,  Rini Widyantini menjelaskan hal ini disebabkan kuatnya ego sektoral, dan masing-masing menganggap penting.
Sementara itu peserta lainnya,Imanudin mengatakan ada baiknya harmonisi diumumkan di mass media sehingga masyarakat bisa berkontribusi.
Wakil Menpan dan RB Eko Prasojo mempertanyakan, bagaimana kalaujabatan Staf Ahli dibubarkan, dan Badan Litbang di semua K/L dan Pemda dibubarkan dan dibuat Badan Litbang Nasional. Atas pertanyaan tersebut, ketiga peserta menyatakan bahwa hal itu merupakan ide yang bagus dan setuju.
Setelah selesai dengan pemaparan makalah, tahap selanjutnya, semua calon akan mengikuti assesment yang dilakukan di Universitas Indonesia dan Badan Kepegawaian Negara pada hari Senin (9 Januari 2012).
Sekretaris Kementerian PAN dan RB TasdikKinanto mengatakan, setelah assessment, maka masing-masing jabatan akan diambil tiga nama, dan selanjutnya diserahkan ke Tim Penilai Akhir untuk dipilih salah satu, sebelum ditetapkan oleh Presiden. “Diharapkan dalam bulan Januari ini, seluruh proses seleksi ini bisa selesai, dan selanjutnya jabatan pada keempat posisi itu sudah ada pejabat definitive,” ujarnya. (swd/agsHumasKememnterian PAN dan RB).