JAKARTA – Sebanyak 329 instansi pemerintah, terdiri dari 69 Kementerian/Lembaga, 23 Provinsi dan 237 Kabupaten/Kota akan menggelar rekrutmen CPNS dari jalur pelamar umum. Untuk mematangkan persiapan, panitia seleksi nasional (Panselnas) pengadaan CPNS 2013 kembali mengadakan rapat secara marathon, untuk mematangkan persiapan masing-masing tim dan pokja.
Rapat dipimpin oleh Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja selaku Wakil Ketua Tim Pelaksana dihadiri oleh Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mewakili Kepala BKN sebagai Ketua Tim Pelaksana Panselnas.
Dalam rapat yang diadakan ruang Sriwijaya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (28/08) itu seluruh panitia pelaksana hadir, termasuk tim pengawas yang antara lain beranggotakan konsorsium lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang dikoordinir oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Panitia pengadaan CPNS dari tenaga honorer kategori 2 dan pelamar umum dibentuk dengan Keputusan Menteri PANRB No. 216 tahun 2013.
Panitia pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Nasional yang terdiri dari Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kapolri, Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Sekretaris Wakil Presiden, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta Ombudsman. Tim Panselnas mengagendakan kebijakan pengadaan CPNS 2013 sebagai pembahasan dalam rapat tersebut. Selain itu, SK Tim Panselnas dan jadwal pelaksanaan tes CPNS 2013 juga dijelaskan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja.
Setiawan menjelaskan, tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) untuk tenaga honorer kategori II menggunakan Lembar Jawab Komputer (LJK), dilaksanakan pada tanggal 3 November 2013. “Pelaksanaannya bersamaan dengan TKD pelamar umum yang menggunakan LJK. Namun tempatnya terpisah,” ujarnya.
Dijelaskan, pengadaan soal dan LJK dalam TKD honorer K-2 dari anggaran Kementerian PANRB, termasuk biaya untuk distribusinya. Namun penggandaan soal TKD pelamar umum berasal dari anggaran masing-masing instansi penyelenggara. “Kami harap pelaksanaan TKD di berbagai daerah dikoordinir oleh Pemerintah Provinsi. Namun apakah koordinasi ini juga bisa dilaksanakan dalam penggandaan soal atau tidak, masih akan kami bahas lebih lanjut,” tambahnya. Pasalnya, anggaran pengadaan CPNS berada di masing-masing kabupaten/kota/instansi.
Untuk mencegah terjadinya kebocoran soal, diharapkan seluruh anggota panitia mengoptimalkan peran masing-masing. “Bahkan dari Mabes Polri akan berkoordinasi dengan masing-masing Polda untuk melakukan pengawalan soal. Namun untuk teknis operasionalnya akan dibicarakan lebih detail lagi,” imbuh Setiawan.
Dalam kesempatan yang sama, Waka BKN Bima Haria Wibisana mengatakan peran polisi sangat dibutuhkan, terutama untuk mengawal dan menjaga soal maupun LJK yang terpaksa harus menginap. “Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, kita optimis tidak akan terjadi kebocoran soal,” ujarnya. (bby/ags/HUMAS MENPANRB)