Bogor - Dalam rangka membangun perilaku profesionalisme pegawai KemenPANRB menuju birokrasi dengan integritas dan kinerja tinggi, khususnya agen perubahan dan kelompok integritas, KemenPANRB mengadakan pelatihan mengenai ini pada tanggal 19-20 Mei 2014, di Bogor, Hotel Brajamustika. Pelatihan ini utamanya dilakukan untuk menguatkan kembali proses internalisasi nilai utama KemenPANRB (Intergitas, Profesional, dan Akuntabel) sehingga terimplementasikan secara lebih kuat di dalam pelaksanaan tugas dan peran KemenPANRB.
Dalam pembukaan, Sekretaris KemenPANRB menyampaikan bahwa perubahan harus terus dilakukan karena kita dihadapkan pada situasi internal dan eksternal birokrasi yang kompleks, kompetitif dan berubah cepat. Perubahan harus dilakukan oleh aparatur negara/birokrasi dengan profesional. Profesionalisme bukan hanya substansi dan teknis dalam melaksanakan tugas dan peran masing-masing, tetapi harus didukung oleh integritas pribadi yang kuat, mengedepankan kejujuran dan keterbukaan, menerima kritik yang konstruktif dan bertanggungjawab ujar Sekretaris KemenPANRB menegaskan kembali pengarahannya.
Beliau menambahkan bahwa Profesionalisme perlu proses yang panjang melalui belajar sepanjang masa untuk mencari kebenaran yang hakiki. Profil SDM Aparatur sebagaimana harapan kita dan masyarakat tentunya harus professional. Profesional membutuhkan sistem yang baik yang didukung oleh komitmen pimpinan yang konsisten. Pelatihan ini diisi dengan materi mengenai konsep dan impelementasi manajemen perubahan, pembangunan budaya kerja, penegakan integritas melawan korupsi.
Dalam sesi materi mengenai manajemen perubahan (Ibu Naftalina Sipayung) menguraikan bahwa manajemen perubahan atau change management merupakan pengelolaan sumber daya dalam rangka mencapai tujuan organisasi dengan kinerja yang lebih baik. Perubahan merupakan pergeseran organisasi dari keadaan sekarang menuju keadaan yang diinginkan. Dalam organisasi, perubahan tersebut meliputi struktur, proses, orang, pola pikir dan budaya kerja.
Perubahan sebagaimana yang diinginkan reformasi birokrasi bukanlah proses sederhana. Disamping itu, perubahan berpeluang memunculkan resistensi pada individu di dalam organisasi. Transparansi proses, komunikasi dan keterlibatan semua pihak dalam proses perubahan akan dapat mengurangi resistensi. Pelaksanaan reformasi birokrasi memerlukan agen-agen perubahan untuk mendorong percepatan RB. Manajemen perubahan harus dilakukan secara bertahap melalui diri sendiri sehingga menjadi snow ball ke seluruh organisasi.
Sesi Pembangunan Budaya Kerja KemenPANRB (Rini Panganti) menjelaskan bahwa pembangunan budaya kerja memerlukan komitmen, kerja keras, dan waktu yang panjang. Budaya kerja dibangun secara sistematis dari Individu ke kelompok menuju budaya organisasi yang baik sesuai dengan dinamika organisasi dan tujuan organisasi.
Gambaran budaya kerja KemenPANR terlihat dalam keyakinan, nilai dan asumsi bersama yang dipegang oleh anggota organisasi, menjadi dasar praktek organisasi, terlihat jelas dalam perilaku individu dan organisasi, terlihat pada bagaimana cara organisasi menyelesaikan pekerjaannya, dan diperkuat oleh perilaku pimpinan. Nilai-nilai budaya unggul KemenPANRB yaitu IPA (Integritas, Profesional, dan Akuntabel) harus menjadi pijakan dasar utama pembangunan budaya kerja KemenPANRB.
Sesi mengenai integritas melawan korupsi (Erif Hilmi) menguraikan bahwa tindak pidana korupsi dalam berbagai bentuk mencakup pemerasan, penyuapan dan gratifikasi pada dasarnya telah terjadi sejak lama dengan pelaku mulai dari pejabat Negara sampai pegawai yang paling rendah. Korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini, terutama yang dilakukan oleh aparatur pemerintah sudah mulai dilakukan secara sistematis baik oleh perorangan maupun berkelompok (berjamaah), serta semakin meluas dan semakin canggih dalam proses pelaksanaannya. Korupsi ini semakin memprihatinkan bila terjadi dalam aspek pelayanan yang berkaitan dengan sektor publik, mengingat tugas dan kewajiban utama dari aparat pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada publik/masyarakat. Korupsi pada hakekatnya berawal dari suatu kebiasaan (habit) yang tidak disadari oleh setiap aparatur negara, mulai dari kebiasaan menerima upeti, hadiah, suap, pemberian fasilitas tertentu ataupun yang lain dan pada akhirnya kebiasaan tersebut lama-lama akan menjadi bibit korupsi yang nyata dan dapat merugikan keuangan negara.
Untuk dapat mencegah secara efektif terjadinya korupsi, hendaknya bukan hanya semata-mata bertujuan untuk mendeteksi pelaku korupsi dan menghukumnya. Penting untuk mulai menempatkan strategi pencegahan korupsi dengan tujuan untuk mengeliminasi faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi sejak dini. Dalam menetapkan strategi pencegahan korupsi, perlu diidentifikasi dan dianalisa faktor-faktor yang menjadi akar penyebab yang berkontribusi menimbulkan korupsi pada lembaga publik dan layanan publiknya. Salah satu hal utama yang harus dilakukan secara individu adalah penguatan integritas secara individu dan tersistematika menjadi integritas organisasi dan nasional. Integritas merupakan unsur yang utama dalam melawan korupsi.
Kemudian Seluruh peserta pelatihan ditugaskan untuk menyusun rencana aksi terkait dengan implementasi nilai-nilai IPA KemenPANRB. Rencana Aksi ini merupakan rencana aksi yang akan dilakukan oleh unit kerja dan Kementerian dalam rangka penguatan nilai IPA KemenPANRB.
Pelatihan ditutup dengan Sesi paparan mengenai “Peranan Kinerja Otak Dalam Membangun Perilaku Profesionalisme” oleh Dr. dr. H. Taufiq Pasiak M.Pd.I. M.Kes. Beliau adalah pakar di bidang Neurosains (ilmu ttg otak) dan spiritualitas. Menggagas ilmu Neurosains Spiritual dan Ilmu Berpikir dan Sebagai Kepala Pusat Studi Otak dan Perilaku Sosial Univ Sam Ratulangi Manado. (KEMENPANRB)