Pin It
deputiyanlik-ok
JAKARTA – Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan cepat dan tepat, tapi tanpa “amplop”. “Memberi pelayanan publik itu yang baik, jangan korupsi. Biarpun dikasih secara sukarela, meskipun hanya satu sen, tetap saja itu korupsi,” ujar Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mirawati Sudjono kepada wartawan di kantornya, Senin (27/01).
 
Untuk pencegahan korupsi, ujar Mira, setiap pelayanan wajib disertakan internal control-nya supaya diawasi dan terjaga. “Jadi jangan gara-gara ingin pelayanan cepat, sampai-sampai ga karuan,” imbuhnya.
 
Dikatakan pelayanan yang baik harus membangun standar berdasarkan partisipasi masyarakat. Sehingga dapat terlihat, terasa, dan terukur bagi masyarakat itu sendiri. Swasta yang menjalankan misi negara maupun antar instansi juga melakukan pelayanan publik. “Seperti kenaikan pangkat yang harus ditandatangani Presiden, kan harus diurus ke Setneg, itulah pelayanan publik mereka ke PNS,” ujarnya.
 
Dikatakan, Kementerian PANRB mengundang sepuluh instansi untuk hadir dalam gelar pelayanan publik dalam rangkaian penyerahan penghargaan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) di Jakarta, Rabu (29/01). Sejumlah sepuluh booth akan dibuka untuk melakukan simulasi pelayanannya.
 
Kali ini hanya sedikit, karena baru pemanasan. Gelar pelayanan publik juga akan dilakukan lebih besar lagi pada bulan Maret dan Juni mendatang, terkait dengan peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional yang jatuh pada tanggal 23 Juni. (bby/HUMAS MENPANRB)