KUPANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengatakan, bahwa ujung keberhasilan reformasi birokrasi ada pelayanan publik yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat. Untuk mengarah ke sana, harus mengacu pada perubahan paradigma dari manajemen kerja ke manajemen kinerja.
“Masyarakat dan dunia usaha merupakan bagian yang tidak terpisahkan, oleh karena itu pelayanan publik merupakan salah satu isu utama dalam reformasi birokrasi yang menuntut kemauan untuk bekerja keras, perubahan tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Azwar Abubakar dalam sambutannya ketika membuka raker Forum Komunikasi Pendayaagunaan Aparatur Daerah (Forkompanda) Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, Senin (13/10).
Azwar Abubakar mengingatkan, masyarakat harus turut terlibat dalam penyusunan kebijakan, standar pelayanan dan maklumat pelayanan, serta pelaksanaan survei kepuasan pelayanan publik dalam penyampaian dan pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Hal itu seeprti tertuang dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Deputi Kementerian PANRB Bidang Pelayanan Publik Mirawati Sudjono menambahkan, “mal-administrasi” kerap terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik baik di pusat maupun didaerah. Akan tetapi, sudah menjadi kewajiban bagi penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan pelayanan prima dengan menyusun standar pelayanan, yang di dalamnya terdapat pengelolaan pengaduan serta pemberian sanksi administratif sampai sanksi pidana bila terbukti menyalahi aturan yang berlaku.
“Jangan main-main, harus serius dalam menyelenggarakan pelayanan publik, karena semuanya dipantau oleh Ombudsman,” imbuhnya dalam acara yang dihadiri Gubernur NTT Frans Lebu Raya.
Forkompanda yang berlangsung 13-14/10, hadir pula Ketua dan anggota DPRD Provinsi NTT, Bupati/Walikota di lingkungan Provinsi NTT, Sekda serta pimpinan/pejabat di lingkungan SKPD setempat. (ian/HUMAS MENPANRB)