BANDUNG – Kementerian PANRB mengapresiasi pemerintah daerah (pemda) yang telah menyelesaikan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB) online, seperti Provinsi DI Yogyakarta, Kota Bandung, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Siak, Kabupaten Muara Enim, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul. Terhadap pemda lain diminta segera membentuk tim untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi di wilayahnya, dan menyelesaikan PMPRB online.
Hal itu dikatakan Plt. Deputi Bidang Program dan RB Kementerian PANRB Rusdiyanto dalam Workshop PMPRB online untuk Pejabat Pemda, di Bandung, Jumat (23/08). Dikatakan, reformasi birokrasi merupakan kunci kemajuan pemerintah baik pusat maupun daerah, yang telah terbukti dari pengalaman berbagai negara. "Kinerja pembangunan suatu bangsa ditentukan oleh kinerja pemerintahan," ujarnya.
Dalam workshop yang dihadiri jajaran Sekda, Inspektorat, dan Ortala dari 33 provinsi tersebut, Rusdiyanto menegaskan bahwa birokrasi modern adalah birokrasi yang independen dan mendekati sifat mesin untuk mencapai suatu hasil. "Capaian hasil akan sangat tergantung pada efisiensi mesin dan siapa yang menggerakkan mesin tersebut," ungkapnya mengibaratkan.
Lebih lanjut dia mengatakan, pimpinan instansi baik pusat maupun daerah dihadapkan pada dua tantangan, yaitu meningkatkan efisiensi birokrasi dan menjaga independensi birokrasi dari pengaruh yang tidak sehat. Apapun yang dilakukan untuk memperbaiki efisiensi dan kinerja birokrasi harus diiringi dengan pengawalan dari pimpinan mengenai dampak-dampak negatif yang mungkin mempengaruhi.
Dalam hal ini, lanjutnya, diperlukan champion untuk melakukan reformasi birokrasi karena ini adalah langkah yang tidak rutin dan membutuhkan energi, tekad dan keberanian ekstra untuk melakukan perubahan. “Kita tidak dapat mengandalkan reformasi birokrasi pada orang-orang yang berpikir secara rutin dan melakukan segala sesuatu sesuai apa yang ada. Kita harus berfikir out of the box," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, menimpali, idealnya yang merupakan champion itu adalah pimpinan atau jajaran pimpinan yang akan menjadi agen perubahan pada setiap daerah.
Untuk itu pimpinan atau kepala daerah harus dapat mengidentifikasi orang-orang yang dapat menggerakkan reformasi birokrasi di daerahnya masing masing. Karena kepala daerah tentu tidak dapat berjalan sendiri tanpa ada agen-agen perubahan yang lain yang mendukung.
"Dikatakan, saat ini masyarakat sudah pintar dan sangat kritis dalam menilai kinerja instansi pemerintah dan juga terhadap pelayanan yang diberikan. Untuk melihat dan membuktikan apakah instansi pemerintah sudah reform atau belum, yang menilai adalah masyarakat. "Bagi masyarakat hal terpenting dari pemerintahan adalah pelayanan publik berkualitas baik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Iwa Karniwa.
Rusdiyanto menambahkan, setiap pemda diharap memberikan pelayanan publik disertai dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP). Penyalahgunaan anggaran yang minim, sehingga pejabat pemerintah tidak terseret pada korupsi pada masa jabatannya ataupun setelah berakhir masa jabatannya. Efisiensi pengunaan uang publik dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta kinerja instansi pemerintah yang sudah akuntabel. (bby/HUMAS MENPANRB)