Pin It
20131018 azwarabubakar
JAKARTA – Untuk mengetahui sejauh mana pentingnya perijinan bagi tumbuh kembangnya dunia usaha, pemerintah akan melakukan audit perijinan. Jangan sampai banyaknya perijinan justeru menjadi kendala masuknya investasi, baik domestik maupun asing.
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengungkapkan, ijin yang diperlukan pengusaha yang mau menanamkan modal saat ini terlalu banyak. Bahkan ada yang mengatakan hingga mencapai 250 jenis. “Kita perlu chek up, dengan melakukan audit perijinan,” ujarnya saat membuka Kuliah umum  penguatan reformasi birokrasi menuju tata pemerintahan yang daerah yang dinamis dan peningkaan daya saing nasional di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (18/10).
Dikatakan, untuk mengetahui kesehatan seseorang tidak bisa hanya dikira-kira, tyetapi harus dilakukan chek up. Menurut Azwar, semua perijinan itu sudah diatur dengan peraturan perundangan, baik di tingkat kabupaten, kota, provinsi maupun kementerian/lembaga.
 
Secara rasional,  kadang-kadang ada perijinan yang dirasakan tidak perlu. Tapi secara riil, hal itu sudah ada peraturannya, apakah PP, Perpresnya, Pergub, Perbup dan lain-lain. “Kita tidak sadar kalau kita nggak chek up. Rasanya kita sehat-sehat saja. Seperti nangka, yang wangi, seolah-olah bagus. Padahal belum tentu bagus,’ tambahnya.
 
Selain audit perijinan, sebelumnya Menteri PANRB telah memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap tenaga honorer kategori 1. Dari 72 ribu, setelah diaudit kembali ada sekitar 50 persen yang tidak memenuhi kriteria (TMK). “Waktu kita audit, ada sesuatu yang kita temukan,” imbuh Azwar.
 
Selain itu, audit juga sudah dilakukan terhadap biaya-biaya perjalanan dinas. Tahun lalu audit dilakukan terhadap biaya perjalanan dinas instansi pusat saja. “Dari 24 triliun biaya perjalanan dinas, minimal dua puluh persen bisa kita hemat. Saya berani katakan 40 persen, tapi pelan-pelanlah,” sergah Menteri.  Sayangnya, tahun 2014 anggaran perjalanan dinas masih tinggi, bahkan naik menjadi 32 triliun. “Sama dengan lampu merah, terobos terus,” ucapnya.  Karena itu, lanjutnya, untuk perjalanan dinas tahun 2014 diharapkan bisa dihemat Rp12 sampai Rp13 triliun.

Tidak berhenti di situ. Audit juga dilakukan terhadap belanja barang, yang di dalamnya meliputi belanja dan honor. Luas biasa. Di situ ada honor tim yang sampai 300 untuk satu orang, ada juga yang 200.  Hal itu akan dipangkas, seiring dengan penerapan sistem kinerja pegawai (SKP) yang akan diterpakan mulai 1 Januari 2014. Tadinya akan dipangkas menjadi maksimum 3. Tapi untuk tahap awal, akan dicoba maksimal 10, supaya orang berusaha untuk reform semuanya. “Jadi tidak lagi mengharapkan dari honor tim. Ke arah sana kita,” tambah Azwar Abubakar. (ags/HUMAS MENPANRB)