JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan launching kompetisi inovasi pelayanan publik di lingkungan kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Peluncuran dilaksanakan oleh Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo, didampingi Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Mirawati Sudjono di Jakarta, Rabu (18/12).
Dalam kesempatan itu, Wamen juga menetapkan tahun 2014 sebagai tahun inovasi pelayanan publik. Hal itu dimaksudkan untuk mendorong instansi pusat dan daerah agar dalam melakukan inovasi pelayanan publik lebih focus, terarah, mendalam, dan berkesinambungan. “Dengan demikian diharapkan bisa mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi,” ujar Wamen.
Eko Prasojo menambahkan, Kementerian PANRB bersama dengan lembaga donor akan menyiapkan insentif bagi pemenangnya. “Misalnya, pemenang mendapat kesempatan mengikuti studi atau seminar-seminar ke luar negeri. Selain itu, bisa juga berupa small grant, ” imbuhnya.
Kompetisi inovasi pelayanan publik ini untuk melakukan evaluasi, sejauh mana upaya-upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di tanah air. Selain penilaian, Kementerian PANRB memberikan saran-saran dan rekomendasi perbaikan, namun tidak lagi semata-mata menerapkan hal-hal formal, dan kaku dengan aturan-aturan, tetapi lebih fleksibel.
Penilaian tidak hanya oleh Kementerian PANRB, tetapi juga dilaksanakan bersama dengan sejumlah instansi pemerintah pusat, seperti Kementerian Dalam Negeri, BKPM, BPKP, Ombudsman RI, KPK, serta kementerian/lembaga terkait. Misalnya, kompetisi di bidang kesehatan melibatkan Kementerian Kesehatan.
Agar hasilnya lebih obyektif, penilaian juga melibatkan banyak melibatkan pihak luar agar lebih obyektif. Juga melibatkanmystery shopper, atau dengan menyamar sebagai warga masyarakat yang minta pelayanan, agar tidak diketahui oleh pihak pelaksana pelayanan. Dengan demikian unit pelayanan itu selalu tampil dalam kondisi prima, tidak hanya baik karena sedang dinilai. “Dalam kompetisi ini, penilaian lebih ditekankan pada learning process juga diutamakan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutur Wamen.
Saat ini ada 76 kementerian/lembaga, 34 provinsi dan 512 kabupaten/kota. Kalau setiap instansi mengajukan satu inovasi pelayanan publik saja, maka dalam setahun setidaknya ada 600 inovasi pelayanan publik. Nantinya, semua itu akan didokumentasikan dan dibukukan menjadi sebuah home page dan handbook of public services innovation, sehingga menjadi bahan pembelajaran yang baik bagi instansi lainnya.
Wamen menambahkan, ada beberapa indikator yang akan dipilih, antara lain mempunyai impact atau manfaat dari inovasi tersebut. Selain itu programnya juga harus berkelanjutan, dapat ditransfer ke instansi lain. “Inovasi itu juga bagian dari inisiatif baru, modifikasi, dan terobosan dari pengembangan inovasi yang sudah ada, serta berkaitan secara signifikan dengan reformasi birokrasi,” imbuhnya.
Deputi Pelayanan Publik Mirawati Sudjono mengatakan, setiap kementerian/lembaga/pemda diminta mengajukan sedikitnya satu unit pelayanan publik di lingkungannya untuk mengikuti kompetisi ini, secara online melalui website Kementerian PANRB (www.menpan.go.id) mulai tanggal 2 – 31 Januari 2014. “Kami berharap seluruh instansi pemerintah dapat berpartisipasi, karena kompetisi ini merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi,” ujarnya.
Deputi Pelayanan Publik juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah membukukan parktek baik pelayanan publik dari 12 pemda dan kementerian/lembaga. Selain itu, buku kedua yang berisi praktek baik dari 13 pemda dan kementrrian/lembaga sedang dalam proses.
Ditambahkan, saat ini Kementerian PANRB juga sudah mengajukan 18 unit pelayanan publik dari berbagai instansi pusat dan daerah untuk diikutsertakan dalam united nation public services award (UNPSA). Diharapkan setidaknya ada satu atau dua unit layanan publik yang berhasil meraih UNPSA. “Masak tidak ada satu pun yang bisa memperoleh penghargaan dari PBB ini,” ujar Wamen PANRB Eko Prasojo. (ags/bby/HUMAS MENPANRB)