Pin It

20250826 Rapat Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah 5Rapat Pleno KPTDP yang dipimpin Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Komite, di Jakarta, Selasa (26/08/2025).

JAKARTA - Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat, salah satunya dengan transformasi layanan digital prioritas pemerintah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pemerintah membentuk Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) untuk memastikan transformasi digital pemerintah yang selaras dengan program prioritas pembangunan.

“Transformasi digital pemerintah tidak hanya menitikberatkan pada pembuatan aplikasi ataupun teknologi canggih, melainkan juga upaya percepatan reformasi struktural yang sering kali tidak terlihat di balik setiap layanan, aplikasi, maupun program prioritas,” ujarnya dalam acara Rapat Pleno KPTDP yang dipimpin Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Komite, di Jakarta, Selasa (26/08/2025).

Rini menjelaskan bahwa akselerasi transformasi digital pemerintah secara mendasar saat ini difokuskan pada tiga hal utama. Pertama, melalui perencanaan terpadu dan piloting use case prioritas yang sejalan dengan program Presiden, Pemerintah sudah memulai implementasi yang konkret agar transformasi digital tidak berhenti pada konsep, tetapi pada penerapan yang dapat langsung mendapatkan umpan balik yang sesuai dengan kebutuhan pengguna untuk perbaikan kedepan.

20250826 Rapat Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah 4

Kedua, transformasi kelembagaan, yang salah satunya telah terwujud dengan terbentuknya Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sebagai orkestrator lintas sektor untuk agenda prioritas. Selain itu, transformasi INA Digital juga menjadi penguatan kelembagaan yang tetap perlu dilaksanakan. Ketiga, revisi perpres pemerintah digital sebagai bentuk penguatan regulasi untuk menjawab berbagai tantangan yang ada, melalui dasar hukum yang kuat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menteri Rini mengatakan bahwa Presiden telah menetapkan lima program prioritas untuk menjawab kebutuhan paling mendasar rakyat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), Sekolah Rakyat (SR), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Perumahan Rakyat (PR). Untuk mendukung hal tersebut, pengembangan Layanan Digital Pemerintah Terpadu dan pemanfaatan data lintas sektor menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

Menurutnya transformasi layanan digital pemerintah pada dasarnya merupakan perwujudan pelayanan pemerintah yang optimal ke seluruh pihak—mulai dari antar instansi pemerintah (G2G), pegawai negeri (G2E), masyarakat (G2C), hingga dunia usaha (G2B)—dengan ekosistem layanan yang terintegrasi. Dengan penyatuan ini, proses bisnis dapat berjalan lebih efisien, layanan publik menjadi lebih mudah diakses, dan birokrasi mampu memberikan kepastian serta kecepatan yang dibutuhkan semua pemangku kepentingan.

20250826 Rapat Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah 10

Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa penggunaan teknologi akan banyak membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu digitalisasi dapat meningkatkan efisiensi dan mempercepat berbagai proses birokrasi. Oleh karenanya setiap instansi terkait perlu memahami peran yang dimiliki dalam program ini. Tak hanya itu, juga diperlukan evaluasi secara berkala untuk terus melakukan perbaikan kedepannya.

“Arahan Bapak Presiden, digitalisasi adalah suatu keharusan dalam tata kelola pemerintahan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat," ujarnya.

Luhut juga mengapresiasi kinerja seluruh anggota KPTDP yang dalam waktu dekat akan melakukan piloting digitalisasi perlindungan sosial di Kabupaten Banyuwangi. Dalam piloting ini, akan dilakukan uji coba peningkatan akurasi pentargetan bansos dengan berbasiskan DTSEN yang diperkuat dengan interoperabilitas data lain seperti kesehatan, ketenagakerjaan, aset, dll. Warga yang merasa berhak untuk mendapatkan bansos dapat mendaftar di portal khusus atau melalui pendamping, dan akan mendapatkan hasil pengajuannya secara transparan beserta alasannya. Uji coba ini juga diharapkan menjadi pemantik daerah - daerah lain untuk dapat mengajukan diri menjadi lokus penerapan transformasi digital use case prioritas, salah satunya terkait perlinsos.

Sementara itu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan bahwa teknologi digital berkembang sangat pesat dan dinamis, sehingga pembaharuan infrastruktur perlu dilakukan secara berkala termasuk infrastruktur digital pemerintah. Penyesuaian terhadap perkembangan teknologi perlu dilakukan di semua aspek pemerintah baik dari sisi perencanaan, pembiayaan, pengadaan, pelaksanaan, maupun pengawasan. (HUMAS MENPANRB)