Presiden RI Tinjau Kesiapan Operasionalisasi Rumah Sakit Asrama Haji Bagi Penanganan Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Jumat, 9 Juli 2021. (Sumber: Humas Kemenkeu)
Jakarta, 22/7/2021 Kemenkeu – Pemerintah merespon terjadinya lonjakan kasus Covid-19 dengan menambah anggaran program penanganan kesehatan menjadi Rp214,95 triliun yang digunakan untuk klaim perawatan pasien, insentif nakes, penyediaan obat Covid, pembangunan rumah sakit darurat, percepatan vaksinasi, penambahan suplai oksigen, insentif perpajakan di bidang kesehatan, dan penebalan PPKM mikro di daerah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah telah memperkirakan belanja untuk perawatan pasien akan meningkat seiring naiknya kasus Covid-19. Alokasi yang awalnya Rp40 triliun termasuk untuk tagihan klaim tahun 2020, kemudian ditambah alokasinya sebesar Rp25,87 triliun sehingga totalnya mencapai Rp65,9 triliun.
“Tentu realisasinya nanti akan diaudit oleh BPKP di dalam rangka untuk rumah sakit bisa menyampaikan klaim dari perawatan pasien Covid,” ujar Menkeu secara daring dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Rabu (21/07).
Dengan bed occupancy rate yang sempat meningkat di atas 90% di berbagai kota di Indonesia, pemerintah berupaya membangun rumah sakit darurat dengan mengkonversi asrama haji menjadi rumah sakit darurat.
“Kita memberikan anggaran Rp2,75 triliun, baik untuk bangunannya yang diubah maupun nanti untuk alat kesehatannya,” kata Menkeu.
Adanya rumah sakit darurat membutuhkan tenaga kesehatan (nakes) tambahan. Pemerintah mencadangkan Rp1,08 triliun tambahan untuk insentif nakes sekitar 3.000 dokter dan 20.000 perawat untuk membantu situasi yang memang mengalami kenaikan kasus Covid 19.
“Ini naik dari tadinya Rp17,3 triliun ditambah Rp1,08 triliun sehingga total anggaran untuk 1,1 juta nakes pusat dan daerah akan mencapai Rp18,4 triliun,” ujar Menkeu.
Kenaikan kasus Covid-19 juga menyebabkan banyak pasien yang melakukan isolasi mandiri (isoman), baik di rumah maupun di tempat isoman. Pemerintah memberikan paket pengobatan untuk pasien isoman yang mencapai 2 juta paket obat.
“Tambahan anggaran sebesar Rp400 miliar atau dari anggaran Rp770 miliar menjadi Rp1,17 triliun,” kata Menkeu.
Terkait vaksinasi, pemerintah mengalokasikan Rp57,84 triliun yang terdiri dari anggaran di Kementerian Kesehatan Rp47,6 triliun dan daerah Rp6,5 triliun. Untuk mencapai target vaksinasi hingga 2 juta per hari, pemerintah memobilisasi TNI dan Polri untuk melakukan vaksinasi hingga 30 juta orang dan bidan-bidan dari BKKBN yang akan melakukan vaksinasi untuk 37 juta orang.
“Mereka akan diberikan pembayaran honor sebesar Rp1,96 triliun. Ini anggarannya nanti akan diperhitungkan dari anggaran yang sebetulnya sudah ada di pemerintah daerah yaitu Rp6,5 triliun,” ujar Menkeu.
Lebih lanjut, pemerintah juga memberikan tambahan anggaran Rp370 miliar untuk penambahan suplai oksigen, baik dari dalam negeri maupun dari luar. Insentif perpajakan di bidang kesehatan juga diberikan dengan alokasi Rp20,85 triliun dalam bentuk pembebasan pajak dan bea cukai atas impor vaksin dan alat-alat kesehatan, termasuk oksigen.
Operasionalisasi penebalan PPKM Mikro di daerah oleh TNI Polri selama 6 bulan diberikan anggaran sebesar Rp790 miliar. Sementara, untuk penanganan kesehatan lainnya sebesar Rp45,93 triliun yang digunakan untuk penanganan kesehatan di daerah, termasuk testing, tracing, penelitian, dan penelitian untuk vaksin merah putih. (dep/nug/hpy)