Pin It

20140312 deputi-sdm
JAKARTA – Upaya pemerintah untuk mendorong mendongkrak jumlah jabatan fungsional tertentu (JFT) baru, terus menggelinding. Setelah terbentuk 5 JFT baru di awal 2014, dua JFT baru lagi segera menyusul, yakni analis kebijakan dan analis ketahanan pangan.
 
Analis kebijakan yang bertugas melaksanakan kajian dan analisis kebijakan, berada dalam rumpun manajemen dengan instansi pembina Lembaga Administrasi Negara. Adapun analis ketahanan pangan yang juga masuk dalam rumpun manajemen, namun instansi pembinanya Kemenetrian Pertanian.
 
Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, pembentukan kedua jabatan fungsional itu memang perlu segera direalisir. “Beberapa hal masih perlu dilakukan pembahasan teknis,” ujarnya dalam rapat pembahasan lanjutan pembentukan JFT di Kementerian PANRB, Rabu (12.03).
 
Diakui, saat ini selain JFT masih sedikit, kemampuan personil untuk mengisi JFT yang ada juga masih sangat rendah. Jabatan fungsional PNS saat ini masih didominasi oleh jabatan fungsional umum (JFU). Tahun 2013, baru ada 124 JFT, awal tahun ini sudah terbentuk 5 JFT baru, yakni Satpol PP, penyuluh hukum, analis keimigrasian, pemeriksa keimigrasian, dan rescuer. “Tahun ini jumlah JFT diharapkan bisa mencapai 240, karena masih banyak potensi pembentukan JFT baru,” ujar Setiawan.
 
Setiawan mengakui, selain jumlah JFT yang masih sedikit, personil yang menduduki JFT juga belum mencukupi kebutuhan. Untuk surveyor pemetaan misalnya, saat ini baru ada 1.000. “Padahal kebutuhan secara nasional diperkirakan mencapai 22.000 orang,” ujarnya.
 
Untuk perancang perundang-undangan, saat ini baru ada 280 dari kebutuhan nasional sekitar 1.500. Sedangkan perencana, dari kebutuhan nasional sebanyak 1.200 orang, saat ini baru ada 200 orang. Untuk penera, idealnya ada 2.000 orang, sementara yang ada baru 538 orang. Penerjemah, dari kebutuhan sekitar 800 orang, baru ada  140 orang. Selain itu, instruktur (Nakertrans), baru ada 590 dari kebutuhan nasional 1.500, dan pengawas lingkungan hidup, kebutuhannya mencapai 9.900, sementara yang ada baru 800 orang.

Pihak Kementerian Pertanian mengungkapkan, kebutuhan analis ketahanan pangan untuk tahun 2014 ini diproyeksikan mencapai 1.190, terdiri dari 90 orang di pusat, 100 di provinsi, dan sekitar 1.000 orang di kabupaten/kota. Kebutuhan itu diperkirakan akan terus meningkat, menjadi 1.524 pada 2015, dan pada tahun 2016 menjadi 1.534 orang. (ags/HUMAS MENPANRB)