JAKARTA – Meskipun terjadi perbaikan peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) dari 114 menjadi 109 pada tahun 2015, namun angka itu belum memuaskan. Pemerintah berharap peringkat tahun depan di bawah 100. "Mudah-mudahan tahun depan sudah di bawah 100 peringkatnya," ujar Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Mirawati Sudjono di Jakarta, Senin (02/11).
Hal itu dikatakannya menanggapi peringkat EoDB yang dirilis oleh PBB pecan lalu, yang menempatkan Indoensia di peringkat 109 dari 189 negara yang dinilai. Perolehan ranking ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya memperoleh ranking 114.
Namun Mirawati Sudjono mengatakan bahwa peringkat tersebut masih termasuk dalam kategori buruk, khususnya dalam memberikan kemudahan berwirausaha. "Kita masih tergolong jelek dalam memberikan pelayanan," imbuh Mira.
Mira menambahkan, survey EoDB di Indonesia hanya dilakukan di dua kota, yaitu DKI Jakarta dan Surabaya, kota besar yang banyak proses bisnisnya. Padahal, di daerah-daerah terpencil banyak sekali pelayanan yang sudah sangat baik yang diberikan ke masyarakat. "Jadi kalau dibilang pelayanannya jelek memang banyak yang jelek, tetapi sebenarnya ada juga yang baik," kata Mira.
Saat ini Kementerian PANRB bersama pemerintah daerah terus melakukan perbaikan, dengan saat ini difikuskan pada empat hal, yaitu memanggil pihak-pihak terkait, memperbaiki prosedur pelayanan, memberikan waktu perbaikan, dan membahas soal biaya untuk pelayanan tersebut. (ns/HUMAS MENPANRB)