Pin It

20220603 Kuliah Kerja Profesi Sespimti Polri Dikreg ke 31 2Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Erwan Agus Purwanto saat menjadi narasumber dalam pengembangan dan pendalaman materi kuliah kerja profesi bagi peserta didik Sespimti Polri Dikreg ke-31, Jumat (03/06).

 

JAKARTA – Progres pembangunan reformasi birokrasi (RB) dan sistem akuntabilitas instansi pemerintah (SAKIP) pada institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukan tren positif. Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Erwan Agus Purwanto berharap capaian yang telah ada saat ini bisa terus ditingkatkan oleh pemimpin masa depan di lingkungan Polri.

“Indeks RB dan nilai SAKIP Kepolisian Negara Republik Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Saat ini memang peningkatannya belum signifikan, namun saya berharap Bapak/Ibu pemimpin masa depan Polri dapat menjadi tumpuan untuk meningkatkan capaian tersebut,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam pengembangan dan pendalaman materi kuliah kerja profesi bagi 16 peserta didik Seminar Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-31, di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (03/06).

Pada kesempatan tersebut, Erwan juga menyampaikan rekomendasi terkait optimalisasi RB dan SAKIP di Polri. Menurutnya, ada lima area yang perlu diperhatikan dalam proses reformasi birokrasi Polri, yaitu manajemen perubahan, peraturan perundang-undangan, organisasi, sumber daya manusia, dan tata laksana.

20220603 Kuliah Kerja Profesi Sespimti Polri Dikreg ke 31 3

Pada area manajemen perubahan, perlu ditekankan perubahan pola pikir yang berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan serta internalisasi nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) pada seluruh pegawai. Sementara pada area peraturan perundang-undangan, Polri harus mampu menindaklanjuti hasil pemetaan simplifikasi kebijakan dan memastikan kebijakan yang dikeluarkan tidak tumpang tindih dengan kebijakan lain.

Polri juga harus memastikan tidak terjadi tumpang tindih tugas fungsi antar-unit organisasi, menyesuaikan proses bisnis organisasi yang lebih menggambarkan sinergitas kinerja seluruh unit/satuan kerja, serta melakukan reviu atas peta jalan (road map) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sementara untuk SAKIP, Polri dapat terus berbenah dengan memperhatikan perbaikan indikator kinerja dan target, cross cutting dan kolaborasi, serta perbaikan laporan kinerja.

20220603 Kuliah Kerja Profesi Sespimti Polri Dikreg ke 31 4

”Polri juga sama-sama memastikan kinerja Kapolri harus menjadi acuan kepada setiap unit organisasi, satuan kerja dan bahkan sampai ke individu dalam menetapkan kinerjanya sehingga tergambarkan kontribusi setiap pihak terhadap ketercapaian kinerja (ekspektasi) Kapolri,” jelas Erwan.

Tidak hanya mendengarkan paparan, 16 peserta didik Sespimti Polri Dikreg ke-31 juga mendalami materi dan berdiskusi mengenai tugas fungsi Kementerian PANRB, utamanya yang terkait dengan unit kerja Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan serta unit kerja Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur. Hadir sebagai narasumber Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Akhmad Hasmy, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Agus Uji Hantara, dan Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Aparatur Agus Yudi Wicaksono. (rum/HUMAS MENPANRB)