Sekdis Kominfo Kota Bandung Yayan Ahmad dalam acara Sosialisasi LAPOR/ Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), di Jakarta, Kamis (21/07)
JAKARTA -- Berbagai cara dilakukan Pemerintah Kota Bandung demi meningkatkan pelayanan publik semakin baik. Karena itu, Walikota Bandung memberikan perhaian khusus terhadap Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), dengan harapan bisa memberikan kepuasan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekdis Kominfo Kota Bandung Yayan Ahmad dalam acara Sosialisasi LAPOR/ Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), di Jakarta, Kamis (21/07). Menurutnya salah satu syarat dalam membangun Kota yakni melalui teknologi. “Tanpa teknologi pembangunan Kota tidak dapat berjalan secara maksimal,” ujarnya.
Dikatakannya pembangunan dapat berjalan dengan baik apabila kebijakan-kebijakan Pemerintah berpihak pada kepentingan masyarakat. Sedangkan kepentingan berasal dari rangkuman pengaduan dan aspirasi yang kemudian diolah dan disesuaikan dengan program Pemerintah.
"Komunikasi dua arah berjalan lancar apabila terdapat ruang bebas bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan-keluhannya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Karena itu Walikota Bandung menaruh perhatian khusus pada LAPOR," ujarnya.
Ia menuturkan dalam pengaplikasian LAPOR, Pemerintah Kota Bandung, membuka berbagai macam sarana media, seperti SMS, telpon, email, ataupun media sosial. Dengan berbagai macam media yang ditawarkan Pemkot Bandung, jumlah laporan masyarakat akan pelayanan publik mulai bulan Januari - Juni 2016 mencapai 1.062 laporan.
"Laporan aduan dari masyarakat yang jumlahnya mencapai ribuan, 77 persen sudah terselesaikan, sedangkan untuk sisanya masih dalam penanganan. Untuk laporan yang kami terima periode Januari hingga Juni 2016, 84 persen diantaranya merupakan pengaduan, sementara sisanya berupa aspirasi dan permintaan informasi," ujarnya.
Ia mengatakan jika koordinasi pengaduan kepada SKPD terkait maksimal dalam 2 hari kerja sejak diterimanya pengaduan, sedangkan tanggapan atas pengaduan dikirimkan maksimal dalam 7 hari kerja sejak diterimanya pengaduan. Selain itu perhatian Walikota ditunjukan dengan akan diberikannya hadiah bagi masyarakat yang menyampaikan aspirasi maupun pengaduannya dengan baik.
"Masyarakat yang menyampaikan aspirasi serta aduannya dengan baik terkait pelayanan publik akan diberikan reward, meski tidak mahal cuma lumayan. Hadiahnya bisa berupa foto bareng dengan Walikota atau satu hari bersam Walikota Bandung," ucapnya.
Lebih lanjut ia menambahkan dengan sistem LAPOR dapat memberi dampak yang besar bagi perubahan Kota serta memberikan manfaat yang besar. Untuk itu ia pun mengajak seluruh kepala daerah untuk dapat pula menerapkan LAPOR di wilayah masing masing. (byu/HUMAS MENPANRB)