Pin It

20150529 Rini Widyantini dan Sesmen di coffee morning

JAKARTA – Penataan kelembagaan kementerian Kabinet Kerja sempat menjadi isu yang cukup santer dibicarakan berbagai media massa. Betapa tidak, hal itu merupakan titik awal tercipatnya efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, terutama berkaitan dengan penyerapan APBN sebagai pendorong perekonomian negara.  

Tetapi sebenarnya hal itu tidak perlu dikhawatirkan, karena proses penataan kelembagaan sudah sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo. Menyikapi kenyataan itu, Kementerian PANRB menggelar acara coffee morning dan talk show bersama jurnalis dan kalangan Civil Society Organization (CSO) yang dihadiri oleh Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi, Jumat (29/05), bertepatan dengan Hari Ulang Tahun guru besar Universitas Nasional (Unas) tersebut.

Ternyata, tanggal 29 Mei juga merupakan hari ulang tahun Rini Widyantini, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, yang lahir tiga tahun lebih awal. Tak pelak, suasana kegembiraan pun mewarnai Kementerian PANRB sejak pagi. Menjelang jam 08.00, saat pria kelahiran Bandung, 29 Mei 1968 ini turun dari mobil dinasnya berplat nomor RI 43, langsung dicegat oleh segenap pejabat dan pegawai Kemenetrian PANRB. “Selamat ulang tahun Pak Yuddy. Semoga panjang umur,” ucap Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, yang diikuti oleh pejabat lain dan segenap pegawai.

Kue ulang tahun pun sudah disiapkan, dan seketika itu Menteri Yuddy langsung meniup lilin, dan dilanjutkan dengan ritual memotong kue ulang tahunnya. Tak disangka, potongan kue pertama diserahkan kepada Reisha Ryanurti, salah seorang CPNS dari Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik yang sehari-hari melakukan liputan. “Ini tukang foto saya,” ucap Menteri sambil tertawa.

Tidak berhenti sampai di situ. Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mendaulat sang Menteri untuk foto bersama di beberapa lokasi yang lingkungan kantor Kementerian PANRB. Antara lain di pintu gerbang masuk, di lorong yang terdapat logo Kementerian PANRB, dan lokasi lainnya.

20150529 Yuddy potong kue ultah

Usai foto bersama, Menteri menghadiri acara coffee morning dan talk show yang menghadirkan pembicara Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Agus Pambagio dan Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qudhori.

Lagi-lagi, saat di panggung Yuddy membuat peserta talk show terkaget. “Saya menunjuk Bu Rini dan Pak herman untuk menjadi juru bicara Kementerian PANRB,” ujarnya. Belum habis kagetnya, Rini langsung diminta untuk naik ke panggung menggantikan posisi Yuddy sebagai pembicara dalam talk show tersebut.

Rini mengaku kaget atas penunjukan itu. “Tetapi saya berterimakasih atas kepercayaan ini, dan berharap bisa melaksanakan amanah ini dengan baik,” ujarnya.

Talk show yang bertajuk Penataan Kelembagaan Kementerian Kabinet Kerja itu memang sesuai dengan bidang tugas Rini, sehingga perempuan kelahiran 29 Mei 1965 ini menjelaskan proses penataan kelembagaan kementerian Kabinet Kerja di luar kepala.  Kalau saja  sang moderator, Herdina S. tidak membatasi waktu, maka Rini akan mengungkapkan dari A sampai Z.

Pada dasarnya, apa yang dilakukan Kementerian PANRB sudah sesuai target. Perpres kelembagaan 13 kementerian baru dan yang mengalami pergeseran fungsi dan nomenklatur sudah selesai, sehingga mereka sudah bisa langsung menggelinding.

Sementara belum ditandatanganinya Peraturan Presiden untuk 8 kementerian, dipastikan tidak akan mengganggu penyelenggaraan pemerintahan, karena mereka tidak mengalami perubahan organisasi. “Jadi mereka menggunakan struktur organisasi lama,” ujarnya.

Rini mengibaratkan, penataan kelembagaan ini seperti sebuah pesawat yang menggunakan 34 mesin. Di awal, ada 13 mesin yang diganti dan sudah selesai. Sedangkan 21 mesin lainnya tidak diganti, sehingga sang pilot, yakni Presiden Joko Widodo sudah bisa menerbangkan pesawat tersebut.

Dari aspek legalitas, kata Rini, telah diterbitkan Perpres untuk 12 kementerian yang mengalami perubahan pada 21 Januari 2015. Sedangkan untuk teknis penataan strukturnya secara menyeluruh sudah diselesaikan pada akhir bulan Maret 2015 yang disetujui Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi. “Untuk Perpres tentang Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, sesuai arahan Presiden perlu dilakukan penyesuaian, sehingga penetapan perpresnya baru dilakukan 22 April 2015 dengan Perpres Nomor 43 Tahun 2015,” kata Rini.

Pernyataan Rini itu diamini oleh Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Agus Pambagio. Kebijakannya sudah lengkap tinggal eksekusinya saja yang harus segera dilakukan. Karena ini menyangkut dengan masalah perekonomian bangsa yang dampaknya baru terasa 3 sampai 4 tahun lagi. “Intinya eksekusinya saja, kalau belum diputuskan maka segera dirapatkan dalam rapat kabinet,” kata Agus. 

Direktur Eksekutif Indo Barometer, M. Qodari penataan kelembagaan kementerian kabinet sangat berpengaruh terhadap efektifitas pemerintahan. “Peta kelembagaan yang ada di Kementerian PANRB ini merupakan hal yang sangat bagus untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efesien,” katanya. (ags/ns/gin/HUMAS MENPANRB)