BANDUNG - Kuliah umum di ITB, dilakukan Azwar Abubakar yang juga lulusan kampus Ganesa tersebut untuk kali kedua selama menjabat sebagai Menteri PANRB. Kuliah umum pertama dilakukan pada 17 Maret 2012, tidak lama setelah Azwar menjabat sebagai Menteri PANRB.
Dalam dua kali kuliah umum tersebut, Rektor ITB Ahmaloka menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan reformasi birokrasi dan langkah yang sudah dan akan dilakukan oleh Kementerian PANRB. “Kehadiran UU ASN ini diharapkan bisa membawa dampak yang baik terhadap perbaikan birokrasi di tanah air,” ujar Ahmaloka di Bandung, Senin (02/06).
Kalau kuliah umum terdahulu lebih banyak diikuti oleh mahasiswa, kali ini pesertanya banyak dari kalangan pegawai ITB. Pada kuliah pertama, ada seorang mahasiswa yang sebelumya antipasti dengan reformasi birokrasi, akhirnya terbuka cakrawalanya akhirnya sangat atensi dengan konsep reformasi birokrasi yang disampaikan Menteri PANRB.
Lain halnya dengan kuliah umum kedua kali ini, sebagian besar peserta mendapatkan pencerahan mengenai Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang merupakan salah satu pilar reformasi birokrasi. Salah satu persoalan yang mengemuka terkait dengan ASN, yang terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini masuk akal, mengingat ITB pegawai ITB tidak seluruhnya PNS. Ada yang PNS, pegawai tetap ITB, ada juga pegawai tidak tetap. Hal itu merupakan konsekuensi dari status perguruan tinggi negeri (PTN) yang dalam beberapa tahun terkahir ini mengalami beberapa kali perubahan.
Menanggapi kenyataan itu, Menteri Azwar Abubakar menegaskan bahwa secara gradual harus dilakukan penysuaian dengan ketentuan UU tentang ASN. “Bagi pegawai non PNS, dimungkinkan menjadi PPPK. Tetapi semua harus mengikuti ketentuan yang berlaku, seperti harus melalui testing dan harus sesuai dengan formasinya yang tersedia di ITB,” tambahnya.
Bukan hanya ITB saja yang menghadapi persoalan seperti ini, tetapi hampir seluruh PTN juga mengalaminya tantangan serupa. Namun permasalahan yang cukup rumit, dan harus segera diselesaikan adalah status kepegawaian sejumlah perguruan tinggi swasta yang berubah menjadi PTN.
Sebelum ke ITB, Menteri juga memberikan kuliah umum di IPDN Jatinangor, dan melakukan kunjungan ke dapur redaksi Pikiran Rakyat Bandung. Kuliah umum seperti ini sudah dilakukan di sejumlah kampus, dan akan terus diupayakan di kampus lain.
Menurut Menteri, langkah seperti ini dinilai sangat penting, karena kampus merupakan tempat lahirnya para bangsa. “Kalangan akademisi harus memahami dan mendukung reformasi birokrasi. Sebab reformasi birokrasi merupakan prasyarat keberhasilan bidang-bidang lainnya,” ujar Azwar. (ags/HUMAS MENPANRB)