Pin It

20201217 Pengelola Arsip Harus Bisa Membangun Sistem Kearsipan Nasional yang Andal 1

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat membuka Webinar Internasional Lesson From The Past Tragedy For a Better Future, yang diselenggarakan ANRI, Kamis (17/12).

 

JAKARTA – Catatan mengenai peristiwa bencana yang terjadi di masa lalu, tentu jadi pelajaran untuk melakukan mitigasi, pencegahan, dan kesiapsiagaan. Pemerintah, melalui Arsip Nasional RI (ANRI) perlu menjaga arsip, digitalisasi manajemen kearsipan, serta menyiapkan sumber daya manusia yang adaptif dan berkualitas. Pengelolaan arsip yang baik, tentu berpengaruh pula pada penyelenggaraan reformasi birokrasi pemerintah.

ANRI harus mampu menjamin tersedianya SDM yang berkarakter dan berkualitas. “SDM yang mampu menyusun standar sarana dan prasarana kearsipan yang memadai, serta membangun sistem kearsipan nasional yang andal,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, saat membuka Webinar Internasional Lesson From The Past Tragedy For a Better Future, yang diselenggarakan ANRI, Kamis (17/12).

Salah satu pembelajaran soal arsip adalah peristiwa tsunami di Aceh pada Desember 2004. Upaya rehabilitasi dan rekonstruksi yang dilakukan Provinsi Aceh pasca-tsunami 2004, dicatat dan direkam dengan baik dalam arsip yang dikelola ANRI.

20201217 Pengelola Arsip Harus Bisa Membangun Sistem Kearsipan Nasional yang Andal 2

Arsip terkait bencana penting untuk penanggulangan, pencegahan, hingga penyelamatan masyarakat. Arsip tsunami di Samudra Hindia tersebut ditetapkan sebagai ingatan kolektif dunia oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO). Penetapan tersebut dapat memperkuat usaha pemerintah Indonesia dalam menjaga dan melestarikan arsip di setiap organisasi, baik pemerintah, swasta, maupun perorangan.

Diah Natalisa, yang mewakili Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, mengatakan bahwa keberhasilan penyelenggaraan kearsipan bergantung dari sinergitas serta kesinambungan kebijakan kearsipan. Dalam pembinaan serta pengelolaan arsip, ANRI harus terus berupaya meningkatkan kesadaran terkait pentingnya arsip dalam mendukung pemerintahan yang baik.

Arsip juga berperan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Pengelolaan arsip yang baik akan secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh kepada akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dengan menyediakan informasi autentik dan dapat dimanfaatkan oleh publik secara transparan.

20201217 Pengelola Arsip Harus Bisa Membangun Sistem Kearsipan Nasional yang Andal 3

Pemerintah juga telah menerbitkan Perpres No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui amanat Perpres SPBE, pemerintah segera mempercepat penerapan aplikasi berbagi pakai, termasuk aplikasi tentang kearsipan. Penerapan aplikasi umum tersebut dimulai dengan ditetapkannya Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). “Hal tersebut merupakan langkah konkret pemerintah untuk mewujudkan keterpaduan dalam pengelolaan kearsipan,” ujar Diah.

Setiap kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), lembaga negara, lembaga non-struktural (LNS), pemda, hingga perguruan tinggi negeri selaku pencipta arsip, harus memiliki dan mendayagunakan arsiparis. Masing-masing instansi pemerintah tersebut harus mampu mengelola arsipnya secara mandiri, termasuk mengelola SDM dan sarana.

Dalam menjamin penyelenggaraan kearsipan yang baik, Kementerian PANRB telah melakukan beberapa terobosan terutama dalam meningkatkan jumlah arsiparis yang berkualitas dan menjaring tenaga potensial untuk mendukung pengembangan kearsipan. “Seiring dengan momentum perampingan birokrasi, saya mengimbau kepada seluruh pemimpin instansi pemerintah untuk melatih para PNS yang memiliki keinginan untuk menjadi arsiparis, agar kebutuhan sumber daya manusia kearsipan dapat segera terpenuhi,” pungkas Diah. (don/HUMAS MENPANRB)