Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB Agus Uji Hantara (tengah) pada FGD Pelaksanaan RB tematik, di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah mengembangkan reformasi birokrasi (RB) tematik yang lebih fokus dan berdampak pada kinerja pembangunan. Sebagai permulaan, fokus pelaksanaan RB tematik adalah pada pengentasan kemiskinan.
“Tema pengentasan kemiskinan, salah satu alasannya, diambil karena pandemi Covid-19 sangat berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan kualitas tata kelola pemerintah melalui pelaksanaan reformasi birokrasi dalam menurunkan angka kemiskinan,” ujar Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB Agus Uji Hantara, saat menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) tentang pelaksanaan RB tematik, di Bandung Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Perjalanan RB tematik dimulai dengan membentuk pilot project yang melibatkan beberapa pemerintah daerah, seperti Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat Idam Rahmat menjelaskan bahwa saat ini Provinsi Jawa Barat telah memiliki Tim Kerja Penanggulangan Kemiskinan serta beberapa program prioritas pengentasan kemiskinan.
“Kolaborasi antar-perangkat daerah di Provinsi Jawa Barat telah menunjukkan hasil nyata. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, persentase kemiskinan di Provinsi Jawa Barat turun menjadi 7,97 persen dari tahun sebelumnya 8,43 persen,” jelasnya.
Provinsi Jawa Barat memiliki tiga kebijakan penanganan kemiskinan yang tertuang pada RPJMD 2018-2023, yaitu pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis inovasi, penguatan sistem ketahanan pangan berkelanjutan, serta reformasi sistem perlindungan sosial. Tidak hanya pada level pemerintah provinsi, pengentasan kemiskinan di Provinsi Jawa Barat juga turut dimotori oleh pemerintah kabupaten/kota.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung telah menetapkan Peraturan Daerah terkait penanggulangan kemiskinan yaitu Perda No. 4/2020 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Pemerintah Kota Bandung juga memiliki Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu, Cepat, Tanggap, Aspiratif, Responsif terhadap Penanggulangan Kemiskinan (SLRT Cetar Juara).
“SLRT Cetar Juara ini mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan warga miskin dan rentan miskin, kemudian menghubungkannya dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah dan non-pemerintah di pusat dan daerah,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pembangunan (Bappelitbang) Kota Bandung Anton Sunarwibowo.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati juga menjelaskan inovasi yang dilahirkan untuk menyelesaikan masalah kemiskinan di wilayahnya. Berbagai inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk pengentasan kemiskinan, diantaranya adalah WhatsApp Kebutuhan Informasi dan Pelayanan Online (WA Kepo), sistem informasi kelompok usaha bersama (SIKUBE), Sistem Informasi Pelatihan Berbasis Database Online (SIPEDO), Sistem Informasi Penanggulangan Kemiskinan Terintegrasi (SIGESIT), serta Sistem Geospasial Kemiskinan Sumedang (SIGEOL).
“Inovasi-inovasi tersebut diharapkan dapat berdampak terhadap penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Sumedang,” terang Tuti.
Kementerian PANRB mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan setiap pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan. Beragam masukan pemerintah daerah pada FGD RB tematik selanjutnya diformulasikan dalam bentuk rencana aksi RB tematik pengentasan kemiskinan yang nantinya akan dilaksanakan oleh setiap pemerintah daerah percontohan. (rum/HUMAS MENPANRB)