LAMPUNG - Penilaian laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukanlah merupakan prestasi. Jika diberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal tersebut memang sebuah kewajiban untuk memperolehnya. "Penilaian laporan keuangan yang baik bukanlah tujuan karena ASN memang harus mempertanggungjawabkan keuangan. Itu adalah kewajiban," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi pada acara ramah tamah dengan Gubernur Lampung, Forkompinda, bupati/walikota, dan jajaran ASN Provinsi Lampung di Lampung, Jumat (04/12).
ASN mempunyai kewajiban menjalankan prosedur yang baik, salah satunya adalah melaporkan keuangan dengan baik. Namun berbeda dengan akuntabilitas instansi pemerintah. Akuntabilitas instansi pemerintah harus terus ditingkatkan karena tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. "Berapa besar pemahaman kita mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, merencanakan pembangunan, dan memberikan pelayanan publik," jelasnya.
Menteri Yuddy berharap nilai akuntabilitas Provinsi Lampung terus meningkat. "Tahun ini CC, jika mempunyai kemauan yang besar, saya yakin dapat nilai B tahun depan. Seperti yang diungkapkan Pak Gubernur, pembangunan di Lampung meningkat dan juga serapan anggarannya. Kinerja ASN juga meningkat. Jadi saya yakin tahun depan pasti bisa," jelasnya.
Untuk meningkatkan nilai akuntabilitas, pemerintah harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, ASN juga harus menanggalkan ego sektoral dan terus meningkatkan kerja sama antar sektoral. Menteri Yuddy juga mengingatkan pentingnya mengimplementasikan gerakan revolusi mental.
Karena menurutnya, keberadaan ASN ditujukan untuk membantu mewujudkan kemakmuran masyarakat. "Revolusi mental ingin ingatkan kita bahwa kita merupakan abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah yang niatnya mengemban kebaikan, sehingga kita bekerja untuk kepentingan masyarakat dan negara," katanya. (rr/HUMAS MENPANRB)