Pin It

20220607 Piloting Penerapan SPBE Tahun 2022 di Provinsi Jambi 1Asisten I Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jambi Apani Saharudin saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman dalam acara Piloting Penerapan SPBE Tahun 2022 di Provinsi Jambi, Selasa (07/06).

 

JAMBI – Provinsi Jambi terus berupaya memperbaiki kualitas layanan digital melalui implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Upaya tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Piloting Penerapan SPBE Tahun 2022 di Provinsi Jambi, Selasa (07/06).

“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen meningkatkan penerapan SPBE, dan kabupaten dan kota di Pemprov Jambi sangat antusias untuk memperbaiki kualitas layanan digital,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jambi Apani Saharudin.

Dikatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi SPBE yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2021, Pemprov Jambi memperoleh predikat Cukup dengan indeks 2,21. Pihaknya tengah memperbaiki implementasi SPBE sesuai rekomendasi perbaikan dari Kementerian PANRB.

20220607 Piloting Penerapan SPBE Tahun 2022 di Provinsi Jambi 3

Dengan piloting SPBE di Pemprov Jambi, Kementerian PANRB dapat memberikan masukan apa yang perlu diperbaiki. Upaya perbaikan penerapan SPBE harus diikuti dengan komitmen dari kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Tidak hanya menjadi tanggung jawab satu organisasi melainkan seluruhnya. Lebih lanjut, ia berharap melalui piloting SPBE ini dapat memperbaiki indeks SPBE pada Provinsi Jambi di evalusi selanjutnya. Selain itu juga mendongkrak nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dimana salah satu komponen penilaiannya adalah transformasi digital.

20220607 Piloting Penerapan SPBE Tahun 2022 di Provinsi Jambi 2

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo menyampaikan penerapan SPBE hingga tingkat daerah merupakan langkah pasti untuk mewujudkan future governance atau pemerintahan yang akan datang. Karakteristik pemerintahan masa depan adalah apa yang dikerjakan pemerintah harus mendefinisikan layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Pemerintahan yang akan datang bukan lagi diartikan pemerintah menjadi fokus dari seluruh kegiatan di masyarakat, tetapi masyarakatlah yang menjadi fokus dari apa yang kita kerjakan,” jelasnya.

Pada future governance, masyarakat tidak perlu hadir langsung ke kantor pemerintahan untuk memperoleh pelayanan, melainkan dapat melalui virtual. Atas dasar itu, ia mendorong kabupaten dan kota di Provinsi Jambi dapat meningkatkan layanan digital melalui SPBE agar future governance dapat cepat terwujud. (byu/HUMAS MENPANRB)