DEPOK – Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan Big Data sebagai salah satu perkembangan teknologi digital harus bisa dimanfaatkan dengan baik, salah satunya dalam transformasi digitalisasi pemerintahan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memahami perlunya peningkatan kapasitas bagi aparatur sipil negara (ASN) agar dapat memanfaatkan AI dan Big Data dalam tata kelola pemerintahan.
Bekerja sama dengan Digital Government Cooperation Center (DGCC), Kementerian PANRB melaksanakan Pelatihan Penerapan AI/Big Data dalam Meningkatkan Pelayanan Publik. Analis Kebijakan Madya pada unit Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Perwita Sari menyampaikan bahwa pemanfaatan AI dan Big Data dalam seluruh sektor pemerintahan dapat mendukung terwujudnya smart government sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045.
“Pemanfaatan AI dan Big Data pada seluruh sektor pemerintahan akan difokuskan pada layanan digital pemerintah untuk memperbaiki kualitas layanan publik. Pelatihan ini dilakukan agar para peserta dari kementerian dan lembaga bisa memahami dan memanfaatkan AI dan Big Data dalam lingkup pekerjaannya dalam transformasi digital pemerintah,” jelas Perwita.
Perwujudan smart government merupakan tahap pertama dari penguatan tranformasi digital nasional sebagaimana terangkum dalam UU No. 59/2024 tentang RPJPN Tahun 2025-2045. Tahap pertama ini akan memanfaatkan AI dan Big Data pada sektor prioritas dalam layanan digital pemerintah.
Perwita melanjutkan, peran AI dan Big Data dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) erat kaitannya dengan Arsitektur SPBE sebagai pondasi dan kerangka kerja. Dengan memahami Arsitektur SPBE, maka dapat diketahui peran AI dan Big Data untuk dimanfaatkan dalam transformasi digital pemerintah.
“Pertama, AI dan Big Data dapat diterapkan dalam merumuskan strategi. Hal ini bisa dibantu dengan AI, tentunya dengan menggunakan data-data yang sudah terangkum sebagai Big Data, datanya telah di-train, sehingga hasil yang dikeluarkan oleh AI pun relevan,” lanjutnya.
AI juga bisa digunakan dalam mengidentifikasi risiko berdasarkan analisis data yang telah ada. Kemudian, AI dapat digunakan dalam pengelolaan referensi Arsitektur SPBE, sehingga bisa membantu menghasilkan referensi Arsitektur SPBE yang lebih baik.
Selain itu, penerapan AI bisa dilakukan dalam pengecekan standar kepatuhan, sehingga AI dapat membantu compliance check terhadap berbagai proses bisnis yang terstandar. Terakhir, AI bisa digunakan untuk pengukuran kinerja. Dalam melakukan performance measurement, AI dapat dugunakan untuk mengukur capaian sasaran dan kinerja instansi pemerintah yang dilihat dari Indikator Kinerja Utama (IKU).
Dalam pengembangan Arsitektur SPBE, platform dan tools yang dimiliki AI dapat membantu tata kelola pemerintahan. Diharapkan, AI dapat mengotomatisasikan dokumentasi dan Arsitekur SPBE, kemudian dapat memprioritaskan inisiatif AI berdasarkan prioritas pemerintah. AI juga bisa meningkatkan proses pengambilan keputusan dalam tata kelola pemerintahan dan meningkatkan interoperabilitas dan integrasi sistem pemerintah.
“Ini adalah peran AI dalam Arsitekur SPBE yang sangat penting untuk dapat dilakukan. AI perlu dimanfaatkan dengan bijak dan baik. Semua sektor bisa menggunakan AI yang diharapkan dapat membantu transformasi digital pemerintah,” ujar Perwita.
Pelatihan Penerapan AI/Big Data dalam Meningkatkan Pelayanan Publik dilaksanakan selama dua hari, Rabu-Kamis (06-7/11). Para peserta yang berasal dari kementerian dan lembaga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan di bidang AI dan Big Data, sehingga dapat mendukung penerapan teknologi ini dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan materi mengenai Introduction to AI; Etika Pemanfaatan AI; dan Pemanfaatan AI pada Pelayanan Publik yang disampaikan oleh Project Leader DGCC Kim Isaac serta materi mengenai Proof of Concept Digital ID Project Introduction and Involvement. Peserta juga melakukan lokakarya dalam terkait pengembangan layanan AI yang dipresentasikan pada akhir pelatihan. (ald/HUMAS MENPANRB)