Pin It

20210909 Penyelenggara Pelayanan Diminta Kreatif Hadapi Tantangan Pandemi 1

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Kementerian PANRB Jeffrey Erlan Muller saat meninjau penyelenggaraan pelayanan di Polres Tebing Tinggi, di Tebing Tinggi, Sumatra Utara, Kamis (09/09).

 

MEDAN – Penyelenggara pelayanan publik di lingkup Provinsi Sumatra Utara diminta untuk kreatif dalam hadapi tantangan di tengah pandemi Covid-19. Pelayanan publik tetap harus berjalan dan terus melakukan penyesuaian.

"Walaupun masih dalam masa pandemi, kualitas pelayanan tidak boleh berhenti. Bahkan terobosan dan gagasan kreatif menjadi tuntutan sekaligus tantangan untuk penyelenggara pelayanan dalam menjawab situasi dan keadaan yang ada," ujar Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Jeffrey Erlan Muller saat melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara Afifi Lubis, di Medan, Kamis (09/09).

Dalam mengawal instansi pemerintah daerah menuju pelayanan publik yang adaptif, inovatif, dan kompetitif, Kementerian PANRB melakukan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui evaluasi pelayanan publik akan diperoleh gambaran tentang kondisi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik untuk kemudian dilakukan perbaikan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut tertuang dalam peraturan Menteri PANRB No.17/2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. 

20210909 Penyelenggara Pelayanan Diminta Kreatif Hadapi Tantangan Pandemi 3

Dalam kesempatan tersebut, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, Jeffrey beserta tim melanjutkan kegiatan dengan meninjau penyelenggaraan pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tebing Tinggi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tebing Tingga serta Polres Tebing Tinggi.

Berdasarkan pengamatan yang dilakukan, terdapat rekomendasi yang diberikan sebagai bahan perbaikan untuk kedepannya. Mulai dari reviu standar pelayanan, tindak lanjut survei kepuasan masyarakat (SKM), peningkatan kualitas dan kuantitas fasilitas, integrasi pengelolaan pengaduan, dan sistem informasi dan inovasi. (fik/HUMAS MENPANRB)