
Plt. Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Cahyono Tri Birowo saat membuka kegiatan workshop dengan tema “AI untuk Penajaman Targeting dan Validasi Penerimaan Bantuan Sosial”, secara daring, Selasa (31/03/2026).
JAKARTA - Pemerintah digital berperan sebagai pengungkit pembangunan melalui transformasi layanan publik yang berfokus pada kebutuhan masyarakat di setiap tahap kehidupan. Melalui pengembangan platform layanan publik terpadu, pemerintah mempermudah akses masyarakat terhadap layanan penting, seperti pendidikan, kesehatan, dan perizinan berusaha.
“Transformasi digital pemerintah bukan perspektif aplikasi maupun teknologi, melainkan sesuai arahan Presiden bahwa dengan Government Technology akan mengatasi kebocoran anggaran, tidak efisien, hingga manipulasi administratif melalui sinkronisasi kementerian dan Lembaga dalam satu jaringan,” ujar Plt. Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Cahyono Tri Birowo saat membuka kegiatan workshop dengan tema “AI untuk Penajaman Targeting dan Validasi Penerimaan Bantuan Sosial”, secara daring, Selasa (31/03/2026).
Disampaikan bahwa dalam kerangka kerja rencana induk pemerintah digital adalah mendukung visi Indonesia Emas 2045 dengan mewujudkan transformasi layanan pemerintah berbasis digital yang bermanfaat dan berdampak optimal bagi pengguna serta mendukung pencapaian program pembangunan nasional yang efektif dan tepat sasaran. Selain itu mewujudkan ekosistem Pemerintah Digital sebagai bagian dari transformasi tata kelola yang mendorong transformasi sosial dan transformasi ekonomi.
Sistem yang terintegrasi ini memastikan layanan yang lebih cepat, tepat sasaran, dan responsif, sehingga berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan kebijakan pemerintah digital yang saat ini terus dilaksanakan akan meningkatkan kepercayaan publik dengan menawarkan kemudahan layanan bagi masyarakat. Kemudian juga meningkatkan efisiensi anggaran dengan adanya konsolidasi dan kendali anggaran yang lebih akurat, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan meminimalisasi hambatan dan akselerasi aktivitas ekonomi.
“Transformasi digital melalui adopsi infrastruktur digital publik (DPI) dan kecerdasan buatan (AI) sebagai enabler program prioritas nasional untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” katanya.

Sementara itu Asisten Deputi Keterpaduan Layanan Digital Nasional Kementerian PANRB Adi Nugroho mengatakan pelaksanaan transformasi digital pemerintah terus dilakukan, salah satunya dengan transformasi ketepatan sasaran bantuan sosial melalui pendekatan berbasis teknologi digital. Upaya tersebut dilakukan sebagai respons atas permasalahan mendasar yang telah lama membayangi skema bansos nasional, yakni salah sasaran atau mistargeting. Bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan, dapat diwujudkan melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI) yang mencakup identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital.
Simplifikasi Digitalisasi Program Bantuan Sosial dilakukan, dari sebelumnya masyarakat harus melalui 9 tahap benjenjang menjadi 3 langkah, yaitu pengajuan bansos mandiri melalui portal perlinsos atau dengan bantuan agen pendamping. Selanjutnya tahap verifikasi, validasi, sanggah, dan penetapan dengan formulasi pensasaran baru memanfaatkan DTSEN dan data lainnya. Setelah tahap tersebut barulah penyaluran bantuan sesuai akun yang dinominasikan secara langsung tanpa perantara.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Joko Widiarto mengatakan berdasarkan Instruksi Presiden No.4 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Sosial (DTSEN), Menteri Sosial bertugas melakukan sinkronisasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendukung pemutakhiran data tunggal sosial dan ekonomi nasional sebagai acuan utama dalam penetapan dan pemberian bantuan dan atau pemberdayaan nasional.
Disampaikan bahwa DTSEN adalah basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan. DTSEN dibangun dari 3 sumber data utama: DTKS, P3KE, REGSOSEK yang kemudian ditunggalkan dan dipadupadankan dengan Dukcapil. DTSEN untuk mendukung keterpaduan program pembangunan nasional dan sinergi antar kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.
Sebelumnya, pemerintah telah melaksanakan uji coba piloting digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi. Berdasarkan tahapan registrasi tersebut tercatat sebanyak 359.079 kepala keluarga (KK) telah melakukan pendaftaran pengajuan bantuan sosial melalui portal Perlinsos. (byu/HUMAS MENPANRB)








