Sumedang - Tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan, jika ada itikad baik dan niat lurus dari seluruh komponen, baik masyarakat, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, pembangunan Waduk Jatigede pasti bisa diselesaikan segera, demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi ketika mengunjungi Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa barat (06/01/2015).
Yuddy sebagai putra Jawa Barat mempunyai tanggung jawab moral dan merasa terpanggil untuk membantu mengkomunikasikan permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan waduk terlama penyelesaiannya di dunia, sudah 50 tahunan belum rampung, serta sudah menghabiskan dana 5 trilyun tersebut.
Pembangunan fisik Waduk Jatigede sebagaimana disampaikan Kepala Dinas PSDA Provinsi Jabar, Edy Nasution yang didampingi oleh Bupati Sumedang Ade Irawan dan Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung, Trisasongko Widianto, penyelesaiannya sudah mencapai 99 %, tetapi belum bisa difungsikan karena masih terkendala permasalahan sosial yakni pembebasan lahan dan pemindahan penduduk.
Disisi yang lain, Yuddy sebagai menteri yang membidangi pendayagunaan aparatur negara, meminta segenap aparatur negara yang terkait dalam pembangunan Waduk Jatigede untuk bersungguh-sungguh dan meningkatkan kinerja. "Bupati dan Muspida beserta jajaran sebagai aparatur negara di daerah agar mengintensifkan komunikasi dengan warga masyarakat yang terkena dampak pembangunan Waduk Jatigede" tutur Kang Yuddy, demikian sapaan akrabnya.
"Komunikasikan dengan baik, beri pengetahuan seutuhnya masyarakat tentang fungsi dan manfaat Waduk Jatigede yang akan mampu mengairi jutaan hektar sawah, sehingga ketika musim kemarau tiba, air akan selalu mengalir ke sawah", ujar Kang Yuddy.
Setelah mendengar keluhan perwakilan warga Jatigede yang menolak relokasi, Menteri Yuddy meminta agar jajaran pemerintah Kabupaten Sumedang dan Samsat Jatigede segera menyelesaikan permasalahan sosial Jatigede dalam jangka waktu 2 bulan. "Perhatikan rasa keadilan dan bangun empati kita kepada rakyat, tanpa mengesampingkan aspek hukum" ujar Kang Yuddy.
Kang Yuddy juga mengingatkan agar kompensasi yang didapat oleh warga masyarakat adil dan tidak merugikan. "Kompensasi jangan sampai kurang, jangan ragu untuk memberi lebih. Pemerintah memiliki anggaran, asalkan akuntabel" tuturnya. Pemerintah memiliki uang untuk membangun segala fasilitas dan prasarana penunjang perekonomian masyarakat dari hasil penghematan, baik dari kompensasi pengalihan subsidi BBM, maupun penghematan-penghematan lainnya yang dilakukan pemerintah.
Kepala Dinas PSDA Provinsi Jabar mengatakan bahwa kebutuhan lahan untuk pembangunan Waduk jatigede mencapai 4.980,3 Ha terdiri dari genangan waduk sekira 4.402, 15 Ha dan 578, 15 Ha untuk tapak bendungan dan bangunan fasilitas pendukung. "Dari jumlah luasan tersebut, 1.389,30 Ha merupakan kawasan hutan dan 3.591 Ha lahan penduduk" ungkap Edy.
Total penduduk yang masih tinggal di daerah genangan sebanyak 11.469 KK. Penduduk yang memiliki hak relokasi (Permendagri 15/1975) sebanyak 4515 KK, penduduk lainnya yang berada di area genangan (non Permendagri 15/1975) sebanyak 6955 KK.
(Sgt/Humas Kemenpan)