BANDUNG – Penyusunan road map reformasi birokrasi bagi pemerintah daerah sebaiknya melibatkan stakeholders. Selain itu, sebelum menyusun road map ini, jauh lebih baik bila dilakukan identifikasi berbagai permasalahan yang berpengaruh terhadap pencapaian kinerja organisasi.
Hal itu dikatakan Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB Ismail Mohamad, dalam workshop asistensi penyusunan road map reformasi birokrasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Regional II di Bandung (18-19/04). “Hasilnya identifikasi masalah tersebut digunakan sebagai salah satu instrumen untuk assessment,” ujarnya.
Workshop asistensi reformasi birokrasi yang berlangsung di Bandung ini merupakan kedua kalinya dilakukan oleh Kementerian (PANRB), setelah sebelumnya dilaksanakan di Surabaya. Kali ini, kegiatan diikuti oleh 11 pemerintah provinsi, 11 kabupaten dan 10 pemerintah kota se Sumatera dan Banten yang merupaka pilot project reformasi birokrasi pemda. Melalui kegiatan ini diharapkan jajaran pemerintah daerah benar-benar siap melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan dalam reformasi birokrasi.
Sebelumnya, Kementerian PANRB juga telah menyelenggarakan workshop mengenai penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB) online bagi pemerintah provinsi, serta kementerian/lembaga (K/L).
Ismail Mohamad menambahkan, workshop ini merupakan salah satu agenda yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan tim pelaksana reformasi birokrasi, khusunsya dalam menyusun road map, yang merupakan dokumen penting persyaratan dalam pengusulan pelaksanaan reformasi birokrasi.
Road map berisi rencana rinci yang memuat tahapan sistematis sebagai instrumen yang akan memandu perubahan di lingkungan instansi pemerintah, sesuai dengan karakteristik yang dimilikinya. Substansi inti penyusunan konsolidasi rencana aksi program dan kegiatan reformasi birokrasi terdiri dari pencapaian, rencana, kriteria keberhasilan, agenda prioritas, waktu pelaksanaan dan tahapan kerja, penanggungjawab, serta rencana anggaran.
Dalam road map, sasaran tahun pertama akan menjadi dasar bagi sasaran tahun berikutnya. Begitu juga sasaran tahun-tahun berikutnya akan mengacu pada sasaran tahun sebelumnya. ”Rencana rinci pelaksanaan reformasi birokrasi harus jelas, sesuai dengan sasaran tiap tahapan selama lima tahun,” tandas Ismail.
Di samping materi penyusunan road map reformasi birokrasi, dalam acara tersebut juga diberikan cara-cara membuat quick wins, penyusunan agenda prioritas yang dilakukan terhadap seluruh program kegiatan, serta aktivitas
pelaksanaan reformasi birokrasi.
Kriteria prioritas antara lain, dampak yang ditimbulkan dari kegiatan yang dilakukan terhadap kinerja organisasi dan terhadap kegiatan lainnya. Sekuensi dari kegiatan dalam program juga patut diperhatikan. Demikian juga keterkaitan antara satu kegiatan dan kegiatan lainnya secara sistematis, sesuai dengan karakteristik masing-masing organisasi.
Image positif dari quick wins diharapkan dapat menurunkan penilaian pesimis tentang pelaksanaan reformasi birokrasi, sehingga momentum awal yang positif menimbulkan kepercayaan diri secara konsisten dan berkelanjutan. Parameter analisa quick wins untuk identifikasi tingkat kesulitan dalam melakukan perbaikan kinerja ialah, dapat dilakukan kurang dari 12 bulan, masih dalam kendali K/L dan Pemda atau tidak, serta apakah masih mencakup area reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah atau tidak. (Bby/Dss/ HUMAS MENPANRB)