Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam acara Pra-Rapat Koordinasi Nasional Program Bangga Kencana Tahun 2021 di Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Jakarta, Rabu (27/01).
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik. Selain itu pengalihan jabatan juga sebagai upaya menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, serta peningkatan efektifitas dan efisiensi kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.
“Karena Bapak Presiden RI Joko Widodo menginginkan pemerintahan yang smart, ramping, dapat memangkas birokrasi agar terciptanya kecepatan perizinan dan pelayanan bagi masyarakat. Oleh karenanya, dengan pengalihan jabatan struktural ke fungsional adalah salah satu bentuk upaya agar terwujudnya kecepatan-kecepatan yang diinginkan Bapak Presiden tadi,” ujarnya acara Pra-Rapat Koordinasi Nasional Program Bangga Kencana Tahun 2021 di Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Jakarta, Rabu (27/01).
Menteri Tjahjo menjelaskan dalam pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi melalui pengalihan jabatan, perlu mempertimbangkan jumlah dan jenis jabatan di lingkungan instansi pemerintah dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Selain itu memasuki era digitalisasi, jabatan fungsional juga dipercaya dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman karena sifatnya yang mandiri dan lincah. Terlebih pola kerja jabatan fungsional yang erat kaitannya dengan era digitalisasi melalui sistem flexible working arrangement dengan regulasi proses bisnis yang sederhana.
Ia juga meminta agar para pejabat fungsional di lingkungan BKKBN untuk dapat adaptif di berbagai kondisi terutama pada era globalisasi seperti saat ini. Selanjutnya mampu memberikan pelayanan berkualitas yang cepat, aman, tepat, mampu memahami keinginan pengguna layanan, ramah, dan melindungi. Yang tidak kalah penting para pemangku jabatan fungsional juga harus mampu menghasilkan kebijakan-kebijakan yang mendorong produktivitas masyarakat dan mampu bersaing secara global.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa pihaknya selaku leading sector pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, mendorong keberhasilan untuk menciptakan prospek yang baik dan menjawab tantangan agar jabatan fungsional dapat menghadapi era digitalisasi. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada dan melakukan kolaborasi dengan instansi pemerintah yang terkait secara langsung ataupun tidak langsung guna keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menjelaskan bahwa perubahan terhadap struktur kelembagaan yang lebih efektif dan efisien telah dilakukan. Pada sektor SDM, pihaknya juga telah melakukan transformasi jabatan administratif ke jabatan fungsional, dimana sebelumnya terdapat 671 pejabat struktural, yang terdiri dari ahli madya sebanyak 149 orang dan ahli muda sebanyak 522 orang, dengan 19 jabatan yang telah dialihkan ke jabatan fungsional.
Perubahan yang dilakukan BKKBN meliputi perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), diikuti perubahan transformasi dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional, yang diharapkan dapat memberikan dampak yang luas kepada para ASN di lingkungan BKKBN. Perubahan juga dilakukan pada logo, tagline, serta perubahan Kampung Keluarga Berencana menjadi Kampung Keluarga Berkualitas, serta membuat program yang diberi nama Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Upaya pemberian pelayanan bagi masyarakat juga ditunjukkan melalui gerakan sejuta Akseptor KB yang dilakukan beberapa waktu lalu, memperingati Hari Keluarga Nasional. Kegiatan tersebut menurutnya dilakukan untuk memberikan layanan dan semakin dekat terhadap masyarakat. (byu/HUMAS MENPANRB)