DENPASAR - Nilai budaya unggul dan kearifan lokal berdasarkan di beberapa daerah terbukti mampu mendorong pertumbuhan demokrasi, dan hal itu bisa dimanfaatkan untuk mempercepat reformasi birokrasi.
"Pemerintah kota Denpasar dengan moto “sewaka dharma” yang mengandung nilai prinsip melayani sebagai suatu kewajiban. Nilai ini sangat baik untuk diterapkan dalam pelayanan publik,” ujar Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo pada pembukaan seminar internasional dengan tema Akselerasi Reformasi Berbasis Kearifan Lokal dan budaya Unggul, di Denpasar, 20/2.
Ditambahkan, kearifan lokal nilai budaya setempat banyak yang bisa menjadi inspirasi dan prinsip dalam birokrasi pemerintahan. Untuk itu harus digali terus. Selain Bali, beberapa daerah lain juga telah menerapkan kearifan local dalam reformasi birokrasi antara lain Jawa Timur, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan lain-lain.
Eko Prasojo mengungkapkan, target reformasi birokrasi yang kita lakukan yaitu menciptakan birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani. Secara teori dan implementasi reformasi birokrasi mencakup dua hal yaitu reformasi struktur dan reformasi budaya.
Reformasi struktur menyangkut proses, mekanisme dan sebagainya yang dibangun dalam sistem. Sedangkan reformasi budaya terkait diantaranya mental dan perilaku. “Jika kesadaran untuk melayani ini bisa diinternalisasikan kepada pejabat dan birokrat, saya yakin, reformasi birokrasi akan berjalan sangat cepat, Oleh karena itu, kita berharap nilai budaya dapat menjadi kepentingan politik bersama sehingga mampu mendongkrak budaya dalam birokrasi,” ujarnya.
Wamen menambahkan, untuk tingkat nasional telah dilakukan perubahan kerangka birokrasi, perubahan manajemen sumber daya dan manajemen kinerja. Pada saat yang bersamaan, kemenetrian PAN-RB juga menetapkan pilot project kepada 33 provinsi, 33 kabupaten dan 33 kota di seluruh Indonesia.
Diakuinya, di bidang sumber daya aparatur, banyak yang harus dipecahkan, mulai dari persoalan budaya melayani serta mengubah mental, model dan perilaku aparatur yang merupakan pekerjaan sulit yang harus diselesaikan.
Saat ini, Kemenpan RB telah melakukan 9 program percepatan reformasi birokrasi, di antaranya penataan struktur birokrasi, penataan jumlah, distribusi dan kualitas PNS, pengembangan sistem elektronik pemerintah (e-government), penyederhanaan perizinan usaha, serta efisiensi penggunaan fasilitas sarana dan prasarana kerja pegawai negeri.
''Memang kita menghadapi masalah SDM yang mau tidak mau harus mengubah SDM aparatur kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kerusakan moral bukanlah persoalan individual, tetapi kerusakan sistem. Individu yang baik ketika masuk dalam sistem yang korup akan menjadi individu yang korup,'' ujarnya.
Seminar yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar dengan Universitas Udayana ini juga menghadirkan nara sumber Peter Mc Cawlay dari USAID, Yusharto Huntoyungo dari Kemendagri, Keokam Kraisoraphong dari Chulalongkorn University Thailand, Peneliti LIPI Siti Zuhro, Wali Kota Denpasar I.B. Rai Dharmawijaya Mantra, Rektor Universitas udayana I Made Bakta. (swd/HUMAS MENPAN-RB).