Pin It

20200506 Perguruan Tinggi Didorong Aktif Menjaring Pengaduan Pelayanan Publik 1

 

JAKARTA – Pengelolaan pengaduan pelayanan publik terkait pandemi Covid-19 menjadi perhatian pemerintah. Selama pandemi, jumlah laporan yang masuk pada Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) terus meningkat salah satunya pada pendidikan tinggi. Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian bidang Pelayanan Publik mendorong peran aktif perguruan tinggi dalam mengelola laporan yang masuk. Dalam urusan mengelola pelayanan publik, pemerintah dan masyarakat memiliki hubungan timbal balik dimana pemerintah memerlukan masukan masyarakat, dan sebaliknya masyarakat juga membutuhkan kanal atau saluran untuk menyampaikan aduannya.

Kegiatan focus group discussion (FGD) secara daring terkait pembahasan strategi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) pada masa pandemi Covid-19, Rabu (06/05) merupakan kegiatan lanjutan dari FGD sebelumnya yang telah disampaikan oleh Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Senin (04/05).

Pada kesempatan tersebut disampaikan juga bahwa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi instansi penerima laporan terbanyak keenam selama pandemi, diantara instansi yang terhubung dengan SP4N-LAPOR dan diantaranya berhubungan dengan Pendidikan Tinggi. Topik yang banyak dilaporkan terkait permohonan kebijakan keringanan biaya pendidikan, aspirasi penghapusan tugas akhir, pelaksanaan kuliah online, dan pelayanan kemahasiswaan.

 

20200506 Perguruan Tinggi Didorong Aktif Menjaring Pengaduan Pelayanan Publik 2

 

Dalam FGD tersebut juga disampaikan paparan mengenai pengelolaan pelayanan publik dan ULT Dikti pada masa pandemi Covid-19 yang disampaikan oleh Pranata Hubungan Masyarakat Muda Ditjen Dikti Dinna Handini. Dijelaskan per bulan Mei 2020, laporan pengaduan yang masuk melalui aplikasi LAPOR! terkait dampak Covid-19 di perguruan tinggi sebanyak 60 laporan, dimana 40 laporan atau 67 persen telah diselesaikan, 13 laporan masih dalam proses, dan 7 laporan belum ditindaklanjuti oleh instansi yang ada di PTN dan LL Dikti.

Topik laporan diantaranya yaitu mengenai permintaan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT), terdapat kegiatan perkuliahan secara tatap muka dengan datang ke kampus, keringanan penggantian tesis dengan jurnal untuk tugas akhir, pertimbangan kuliah online via video call karena tidak semua mahasiswa mempunyai akses internet yang baik, penundaan pelaksanaan tes Sertifikasi Dosen, tidak ada tindakan kompensasi biaya karena tidak memakai fasilitas kampus, pemberian tugas melalui online dengan tidak adanya materi yang mendukung, permohonan memberikan kelonggaran pembayaran semester ataupun potongan pembiayaan, serta permohonan pembuatan kebijakan agar tidak membebani mahasiswanya dengan hal-hal yang tidak perlu seperti wajib membeli buku.

Meskipun saat ini diberlakukan bekerja dari rumah atau work form home, Dinna meminta peran aktif untuk mengelola LAPOR!. “Kami harapkan walaupun work from home agar secara berkala melakukan pengecekan laporan yang masuk ke instansi terutama terkait Covid-19,” ungkapnya.

 

20200506 Perguruan Tinggi Didorong Aktif Menjaring Pengaduan Pelayanan Publik 3

 

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan ULT Universitas Indonesia, ULT Universitas Negeri Semarang, dan Universitas Siliwangi menyampaikan kebijakan pelayanan pada masa pandemi Covid-19. Secara umum, sebagian besar pelayanan sudah dapat dilakukan secara online.

ULT Universitas Siliwangi telah menerapkan kebijakan untuk mahasiswa, dosen, dan pegawai melaksanakan kegiatan, pembelajaran atau tugas dari rumah, apabila kegiatan terpaksa harus dilakukan secara tatap muka maka dilaksanakan dengan menerapkan protokol kewaspadaan akan penyebaran Covid-19. Selain itu, kegiatan belajar mengajar (KBM) dan pelayanan dilakukan dengan metode tanpa tatap muka, melalui daring atau sarana komunikasi online.

Universitas Siliwangi juga telah mempersiapkan fasilitas teknologi pelayanan pembelajaran daring atau platform virtual class, e-learning, dan online meeting and online learning (UNSIL Meet). Sama halnya pada ULT Universitas Negeri Semarang dimana selama pandemi layanan akademik dilakukan secara daring, namun Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Fakultas Bahasa dan Seni harus melakukan praktik secara langsung. (fik/HUMAS MENPANRB)