Pelaksanaan vaksin dosis lanjutan (booster) Covid-19 bagi pegawai dan keluarganya di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (21/02).
JAKARTA – Setelah menyelesaikan vaksin Covid-19 tahap kedua, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah melanjutkan vaksin dosis lanjutan (booster) bagi pegawai dan keluarganya. Pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan bekerja sama dengan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara RI (Pusdokkes Polri).
“Kita tahu bahwa penularan varian Omicron ini lebih cepat dalam waktu yang singkat. Jadi akan lebih efektif jika vaksinasi booster ini dilakukan bagi pegawai dan keluarganya,” ujar Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum (SDMOH) Kementerian PANRB, Sri Rejeki Nawangsasih, saat meninjau pelaksanaan vaksin di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (21/02).
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk mengakselerasi pelaksanaan vaksin Covid-19 guna meningkatkan imunitas diri masyarakat Indonesia. Meski telah divaksin, Sri menekankan bahwa protokol kesehatan harus tetap dilakukan secara displin.
Sri juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melakukan vaksin booster Covid-19 di berbagai fasilitas kesehatan yang ada di sekitarnya. "Kesehatan kita diperiksa terlebih dahulu sebelum divaksin. Jadi jangan ada kekhawatiran atau rasa takut untuk divaksin, agar tubuh kita siap menangkal Covid-19 ini," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Annisa Tyas, seorang pegawai yang menjabat sebagai Pengelola Keuangan di unit Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, mengapresiasi pelaksanaan vaksin dosis ketiga yang diselenggarakan Kementerian PANRB ini. Baginya, pelaksanaan kegiatan ini dirasa lebih aman karena orang-orang yang divaksin terbatas sehingga tidak menciptakan kerumunan.
Para peserta vaksin harus memastikan bahwa ia telah menerima e-tiket untuk mendapatkan vaksin booster yang bisa dicek melalui aplikasi PeduliLindungi. Setelahnya, dilakukan serangkaian pemeriksaan sebelum vaksin diberikan.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan penerima vaksin benar-benar berada dalam kondisi yang fit. "Kita di-swab antigen dulu. Kalau hasilnya negatif, lanjut diperiksa tensinya, wawancara dengan dokter, lalu baru bisa divaksin," jelasnya.
Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) menjadi salah satu yang disorot dalam pelaksanaan vaksin Covid-19. Namun, diakui Annisa, KIPI yang ia rasakan setelah menyelesaikan masa observasi pasca-vaksin, hanyalah pegal di bagian tangan.
Sekitar 600 pegawai Kementerian PANRB dan keluarganya telah terdaftar untuk mendapatkan vaksin booster ini. Pelaksanaan vaksin akan berlangsung hingga 22 Februari 2022 esok. Namun, bagi pegawai dan keluarganya yang tidak dapat melakukan vaksin di hari yang telah ditentukan, dapat mendatangi Poliklinik Pratama Pusdokkes Polri di Mabes Polri. (nan/HUMAS MENPANRB)