Pin It

 

20171108 menteri tutup porseni korpri1

Menteri PANRB Asman Abnur mengalungkan medali kepada salah satu pegawai ASN berprestasi dalam Pornas Korpri di Yogyakarta, Rabu (08/11)

 

YOGYAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan keinginannya untuk memberi reward bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprestasi. Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan untuk memicu semangat para ASN untuk berprestasi dalam hal ini melalui ajang Pornas Korpri.

Misalnya, bagi ASN  yang berhasil meraih medali emas dalam Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri  XIV 2017 yang dihelat di Kota Yogyakarta ini diberi kemudahan kenaikan pangkat. Namun demikian, kebijakan ini jangan sampai berseberangan dengan aturan yang berlaku, agar tidak ada hal hal yang dilanggar.

“Ke depan saya ingin berikan reward bagi atlet berprestasi melalui ajang Pornas Korpri ini berupa percepatan proses kenaikan pangkat. Namun kita lihat dulu aturan apa saja yang berkaitan dengan hal tersebut,” ujarnya saat memberikan sambutan pada acara penutupan Pornas Korpri XIV 2017 di GOR Among Rogo Yogyakarta, Rabu (8/11).

Dikatakan, pemberian reward tersebut dapat memacu para ASN untuk mendulang prestasi dalam bidang olahraga. Diharapkan melalui ajang 2 tahunan tersebut, dapat pula melahirkan atlet atlet profesional yang nantinya dapat mengharumkan nama bangsa Indonesia di kancah Internasional.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Korpri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan ajang Pornas Korpri dapat menjadi sebuah jembatan komunikasi antar ASN, sehingga integritas para pegawai pun dapat menjadi makin kuat. Selain itu kegiatan yang diselenggarakan oleh Korpri tersebut dapat menjadi sebuah kompetisi positif antar abdi negara.

Selain itu Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Yogyakarta Gatot Saptadi berharap Pornas Korpri dapat menjadi sebuah wadah untuk menyalurkan bakat dan minat ASN khususnya dalam hal olahraga. Lewat Pornas juga dapat membentuk ASN yang tangguh serta sehat jasmani dan rohani, segingga tugasnya dalam melayani masyarakat dapat berjalan lancar. (byu/HUMAS MENPANRB)