Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan SPBE Imam Machdi (tengah) bersama peserta Sosialisasi Pedoman Evaluasi SPBE gelombang terakhir di Jakarta, Rabu (28/03).
JAKARTA - Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tinggal menunggu tandatangan Presiden Joko Widodo. Semua instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah harus siap menerapkan sistem atau e-government ini.
"Kita harus siap menghadapi era digital. Rancangan Perpres SPBE saat ini tinggal menunggu persetujuan Bapak Presiden," ujar Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan SPBE, Imam Machdi, dalam acara penutupan Sosialisasi Pedoman Evaluasi SPBE gelombang terakhir yang diikuti oleh 128 orang perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, baik pusat, daerah, maupun badan atau lembaga, di Jakarta, Rabu (28/03).
Imam mengatakan bahwa saat ini pemerintah pusat maupun daerah belum menerapkan tata kelola data secara nasional. Karena itu dibutuhkan koordinasi antar instansi. "Harus menguatkan koordinasi. Yang melaksanakan e-government ini tidak hanya dilaksanakan satu instansi," katanya.
Dalam kesempatan itu pula, Imam menjelaskan setiap elemen pemerintah harus mengintegrasikan aplikasi perencanaan, penganggaran, pengadaan, monitoring dan evaluasi. Selain itu, pemerintah juga berupaya mengintegrasikan sistem kepegawaian dan kearsipan. "Kita harus menerapkan digital dokumen," imbuhnya.
Beberapa pemerintah daerah memang sudah ada yang mulai menerapkan e-govt, namun penerapannya masih ada sejumlah kendala yang harus diselesaikan. Misalnya di Kabupaten Jeneponto yang sudah memiliki aplikasi SIMRAL (Sistem Informasi Manajemen, Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan). Aplikasi tersebut merupakan hasil replikasi dari Kabupaten Banyuwangi. "Dari Musrenbang desa, kelurahan, ecamatan, sampai kabupaten sudah pakai SIMRAL atau e-planning itu. Sudah diterapkan sejak bulan Desember," kata Analis Pelaksana Proyek Pemerintah Bappeda Kabupaten Jeneponto, Ardi, saat ditemui dalam acara tersebut.
Namun, karena kontur Kabupaten Jeneponto yang wilayahnya didominasi pegunungan, sinyal jaringan internet belum sepenuhnya mencapai ke sejumlah wilayah. Untuk mengatasi masalah itu, Pemkab melakukan kerjasama dengan Telkomsel untuk pengadaan sinyal. "Sudah kami anggarkan kurang lebih 2,6 miliar rupiah untuk 113 desa," jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mendapat banyak manfaat dari diterapkannya e-Govt ini. Kabag Organisasi Setda Kab Toraja Utara, Kornelia Untung, mengatakan, sistem ini bisa sangat menghemat waktu. "Saya rasa ini suatu langkah baru yang bisa memangkas waktu," jelas Kornelia yang juga ditemui di lokasi yang sama.
Saat ini, Kabupaten Toraja Utara telah menggunakan sistem digital dalam hal perencanaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi. Pemkab Toraja Utara memiliki aplikasi yang disebut SIMDA (Sistem Manajemen Daerah). "Di situ semua terhubung. Semua OPD bisa tahu soal penggunaan anggaran," ungkapnya.
Selain itu, laporan pembangunan di daerah Kabupaten Toraja Utara juga langsung bisa diketahui progresnya. Mulai realisasi secara fisik, juga realisasi budgetnya. Namun, karena letak geografisnya yang juga berupa pegunungan, masalah sinyal masih menjadi kendala. Meski begitu, Kornelia yakin, tahun ini e-Govt bisa diterapkan secara keseluruhan. "Dan yg pasti kedepannya kita harus mengelola semua secara online. Pulang dari sini langsung bentuk tim evaluator," pungkasnya. (don/HUMAS MENPANRB)