Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dan Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Hendarman, dalam Koordinasi Layanan Terpadu di Lingkungan Sekretariat Jenderal Kemendikbud, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (06/03).
BOGOR – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengapresiasi perolehan Indeks Pelayanan Publik Tahun 2020 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Meski demikian, Kementerian PANRB berharap Kemendikbud dapat mengawal seluruh unit layanannya agar kualitas terus terjaga dan mengikuti jejak unit layanan yang telah memperoleh pelayanan prima.
“Kami berharap agar Kemendikbud dapat mengawal seluruh unit layanannya agar kualitas pelayanannya dapat terus terjaga meskipun hingga saat ini belum semua Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) kami jadikan lokus evaluasi,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat menjadi narasumber dalam Koordinasi Layanan Terpadu di Lingkungan Sekretariat Jenderal Kemendikbud, Bogor, Jaw Barat, Sabtu (06/03).
Unit layanan yang dievaluasi Kementerian PANRB adalah Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Pertanian (BBPPMPVP) di Kabupaten Cianjur, dan hasilnya mengalami peningkatan. Diah berharap, kedepan unit lainnya juga dapat memperoleh predikat yang terbaik.
Sebagai upaya untuk melakukan percepatan perbaikan pelayanan publik, Diah juga mendorong pemanfaatan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) di lingkungan Kemendikbud. Ia juga berharap Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud dapat bergabung dan terafiliasi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Pada kesempatan tersebut, Diah juga menyampaikan apresiasinya karena Kemendikbud telah mengembangkan ULT sebagai salah satu upaya untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi dan layanan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan di ULT, baik secara langsung dengan berkunjung ke kantor ULT maupun daring. Untuk itu, Diah berharap ULT Kemendikbud dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan.
“Kami berharap agar ULT Kemendikbud dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan, sehingga peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat penting dalam menyajikan informasi yang aktual, menciptakan lingkungan yang kondusif, sekaligus menjadi sarana untuk memperbaiki citra pemerintah di mata masyarakat,” pungkas Diah. (fik/HUMAS MENPANRB)