Pin It

20130823-pakpak

JAKARTA – Kebijakan pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara untuk membangun standar manajemen mutu ISO 9001 : 2008 pelayanan publik membuahkan hasil. Sembilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berhasil meraih sertifikat dari TUV NORD.

Capaian ini sangat membanggakan, tidak saja bagi Kabupaten pemekaran Dairi itu, tetapi juga bagi bangsa Indonesia, yang tengah berupaya bangkit dari buruknya pelayanan terhadap masyarakat. Memang sudah banyak daerah yang menerapkan standar bertaraf internasional dalam pelayanan, tetapi masih jauh lebih banyak yang belum memiliki standar internasional.

Keberhasilan Pakpak Bharat meraih sertifikat ISO 9001 : 2008 secara terintegrasi, menempatkan kabupaten itu juga merupakan rekor baru. Sejauh ini, perolehan sertifikasi ISO biasanya bersifat parsial, satu atau dua unit saja. Tidak berlebihan kalau Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu mengharapkan agar penyerahan sertifikat ISO itu dapat dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Kami berharap Pak Menteri berkenan menyerahkan setifikat ISO ini kepada para pimpinan SKPD, bukan kepada saya,” ujarnya ketika beraudiensi dengan Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo di Jakarta, Kamis (22/08). Dalam kesempatan tersebut Wamen didampingi oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Mirawati Sudjono, Ak., M.Sc.

Menurut Remigo, langkah itu merupakan bentuk apresiasi kepada aparatur di daerah yang sekaligus sebagai amanah yang haris diemban, agar bisa mempertahankan kualitas pelayanan publiknya. Teknisnya, bisa saja dilakukan di Pakpak Bharat, atau di Kementerian PANRB Jakarta. “Namun kami berharap penyerahan dilakukan di Jakarta,” lanjut Remigo.

Menanggapi hal itu, Wamen PANRB Eko Prasojo mengatakan, pihaknya mendukung rencana tersebut dan tidak keberatan dengan permintaan Bupati Pakpak Bharat. Lebih dari itu, keberhasilan daerah ini perlu digaungkan ke tingkat nasional agar menjadi percontohan daerah lain. “Pakpak Bharat saja bisa, kenapa daerah lain tidak bisa,” ujarnya.

Wamen menambahkan, prestasi yang telah diraih ini harus bisa dipertahankan. Untuk mendapatkan sertifikat ISO 9001 : 2008 bagi 9 SKPD secara terintegrasi tentu bukan perkara mudah. “Namun yang lebih sulit adalah mempertahankannnya. Karena itu saya minta Pak Bupati harus terus menerus melakukan pengawasan kepada jajarannya, agar prestasi ini minimal bisa dipertahankan. Syukur bisa ditingkatkan,” tambahnya.

Tampaknya Bupati Remigo juga sudah mengantisipasi hal ini. Bahkan dia sudah berniat untuk menerapkan standar manajemen mutu (SMM)  ISO 9001 : 2008 untuk seluruh SKPD dan unit pelayanan teknis (UPT) di Pakpak Bharat. “Masih ada 20 SKPD dan UPT yang belum tersentuh. Tahun depan mereka harus mengikuti jejak 9 SKPD front line ini,” ujar Remigo.

Saat ditanya apakah metode yang diterapkan di Pakpak Bharat boleh direplikasi di daerah lain, Remigo menegaskan bahwa pihaknya dengan senang hati siap menularkannya ke daerah lain. “Silakan kalau ada daerah lain yang berkeinginan menerapkan hal serupa,” ujarnya.

Namun dia mengingatkan, manual mutu yang kini ada tidak akan berarti apa-apa tanpa adanya komitmen tinggi pimpinan daerah untuk membangun sistem manajemen mutu pelayanan publiknya. (ags/HUMAS MENPANRB)