Plt. Menteri PANRB Moh. Mahfud MD saat meresmikan MPP Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Maros, Kabupaten Pinrang, dan Kota Parepare, yang dipusatkan di Plaza MPP Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (19/08).
MAROS – Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Moh. Mahfud MD meresmikan empat Mal Pelayanan Publik (MPP) sekaligus. Mahfud mengatakan, momen pertama dalam sejarah ini adalah bentuk revolusi pelayanan publik sekaligus kolaborasi empat kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Selatan.
Empat MPP yang diresmikan adalah MPP Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Maros, Kabupaten Pinrang, dan Kota Parepare. "Kolaborasi seperti ini dapat menjadi suatu percontohan yang positif bagi daerah lainnya, yang tidak hanya memberikan manfaat efisiensi, namun juga sebagai bentuk kesadaran bersinergi," jelas Mahfud, dalam acara peresmian empat MPP yang dipusatkan di Plaza MPP Kabupaten Maros, Jumat (19/08).
Tiga kabupaten dan kota selain Kabupaten Maros, mengikuti euforia ini secara virtual. Digitalisasi terlihat nyata dari kegiatan ini. Momen ini juga menjadi penguatan perilaku yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi ketidakpastian yang tinggi ditengah pandemi.
Mahfud menerangkan, Sulawesi Selatan merupakan pintu masuk kawasan Indonesia Timur memiliki potensi di berbagai sektor yang sangat menjanjikan seperti investasi, pengembangan manufaktur, pariwisata, hingga pengembangan sektor perikanan. Perekonomian Sulawesi Selatan berhasil tumbuh 4,65 persen pada 2021, dan pada kuartal kedua tahun ini, Sulawesi memberikan sumbangsih pertumbuhan tertinggi ketiga setelah Jawa dan Sumatera terhadap perekonomian Indonesia.
Dengan adanya transformasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menjadi MPP, adalah bukti Provinsi Sulawesi Selatan memajukan potensinya. "Sehingga wilayahnya dapat lebih dikenal dan dapat memajukan kehidupan ekonomi masyarakat setempat," ungkap Mahfud, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Kebijakan MPP bertujuan memberikan kemudahan berusaha di Indonesia, sekaligus upaya meningkatkan daya saing global. Tingkat kemudahan berusaha di sebuah negara menunjukkan sejauh mana negara tersebut memberikan situasi kondusif dan suportif bagi para investor untuk menanamkan modalnya. Peningkatan investasi akan mendukung percepatan proses pertumbuhan ekonomi yang secara otomatis akan dapat memberikan multiplier-effect bagi kemajuan pada aspek mendasar seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Perpaduan antara pemanfaatan teknologi informasi, pemanfaatan data bersama, serta kolaborasi antar-instansi menjadi prinsip utama MPP. Pelayanan lintas instansi mengalami konsolidasi sehingga menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, aman, nyaman, dan terjangkau. "Semangat kolaborasi ini yang harus terus diperkuat sehingga integrasi pelayanan publik dapat terwujud, baik secara sistem maupun secara budaya kerja," tegas Mahfud.
Dari sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani mengatakan, MPP adalah salah satu bukti baiknya otonomi daerah. Sebab MPP di setiap kabupaten dan kota memunculkan kemandirian daerah, serta mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Abdul menegaskan, ada dua hal yang menjadi prioritas dengan hadirnya MPP di Sulawesi Selatan. Pertama adalah menciptakan kemudahan untuk calon investor. Kedua Dinas PTSP, diharapkan mencari jemput bola investor agar nyaman di Sulawesi Selatan.
"Dengan percepatan dua hal tadi, pertumbuhan ekonomi di Sulsel menjadi 5,4 persen. Kita berharap tidak berhenti disini, semua komponen menjadi persatuan kekompakan mendorong pelayanan menuju pembangunan berkeadilan," tutup Abdul. (don/HUMAS MENPANRB)