Pin It

201601210 Penyerahan WBK 1

 Tiga Kapolres dari Jatim menerima penghargaan WBK untuk instansi yang dipimpinnya. 

PEKANBARU - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya berhasil menempatkan unit kerjanya untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku Tim Penilai Nasional pembangunan zona integritas. Hal tersebut menjadi bukti bahwa Polri telah melakukan reformasi birokrasi secara efektif di beberapa satuan kerjanya.

Predikat WBK tersebut disematkan kepada tiga unit kerja Polri, yaitu Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Kepolisian Resor Kabupaten Sidoarjo, dan Kepolisian Resor Kabupaten Jember. Penghargaan pun diberikan Tim Penilai Nasional bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Internasional yang diselenggarakan Komisi Pemberantasam Korupsi di Pekanbaru, Riau, Sabtu (09/12).

Asisten Perencanaan Kapolri (Asrena), Bambang Sunarwibowo, dalam Workshop dan Penyerahan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birojrasi Bersih Melayani (WBBM), mengatakan bahwa upaya Polri dalam pembangunan zona integritas sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2013 lalu. Namun demikian, belum ada yang berhasil memenuhi syarat keberhasilan hingga tahun 2016.

"Memang kita sudah mengajukan sejak tahun 2013. Kami mengusulkan kepada Kementerian PANRB terkait satuan kerja yang bisa masuk WBK, pada tahun 2014, kami ajukan empat satker, namun belum menenuhi syarat. Tahun 2015 kami ajukan kembali empat satker, terakhir tahun
2016 kami ajukan tujuh satker, namun yang memenuhi syarat hanya tiga satker," katanya.

Bambang juga menjelaskan bahwa sebenarnya sejak berpisah dengan TNI pada tahun 2000, Polri telah berupaya untuk membangun percepatan reformasi birokrasi dan zona integritas, tetapi peningkatannya tidak signifikan. Bukan tanpa alasan, menurutnya besarnya lembaga Polri dan satuan kerjanya menjadi salah satu penghambat pembagunan tersebut.

"Ada sekitar 454 Polres dan Polsek mendekati 5000, sementara personel mencapai 430 ribu, ini mempengaruhi percepatan pembangunan zona integritas seperti apa yang kita inginkan ," ujar Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan Polri dalam membangun zona integritas, pertama dengan melakukan pencanangan pembangunan zona integritas di tahun 2013 yang baru berhasil menembus predikat WBK pada tahun 2016. Kemudian melakukan sosialisasi pembangunan zona integritas aecara berjenjang melalui Peraturan Kapolri, di mana komitmen pimpinan di level atas yang wajib dijalankan sampai level bawah. "Kemudian kita bentuk tim dari Polda hingga Polres, secara sistematis dan terkontrol agar bisa melakukan evaluasi untuk perbaikan," ungkapnya.

Selanjutnya, dikatakan Bambang, Polri juga melakukan perbaikan terhadap enam area, yaitu area manajemen perubahan, tata laksana, manajemen sdm aparatur, akuntabilitas kinerja, pengawasan, hingga pelayanan publik. Enam area tersebut juga dalam perjalanannya terus dikawal melalui asistensi guna mencapai target yang telah ditetapkan.

Membangun tata kelola Kepolisian juga tak luput sebagai salah satu upaya yang dilakukan. Pelayanan publik yang memberikan problem solving juga terus didorong untuk dilakukan sebagai salah satu tuga Kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Survei internal secara berkala pun kita lakukan. Kemudian kita menerapkan berbagai quick wins. Terakhir, kita melakukan upaya Promoter (Profesional, Modern, Terpercaya), yang menjadi panduan kerja untuk mengakselerasi capaian terhadap program prioritas," tutur Bambang.

Sementara itu, Mentri PANRB, Asman Abnur, memberikan apresiasi terhadap keberhasilan atas capaian pembangunan zona integritas oleh Polri. "Ini pertama kalinya Pokri dapat WBK, ini patut diapresiasi. Luar biasa modern sekarang ini Kepolisian di beberapa daerah, inovasi dalam pelayanannya sudah sangat bagus sekali," ujar Menteri Asman. (ris/HUMAS MENPANRB)