Pin It
   Menpan dan RB,  E.E. Mangindaan mengatakan, setelah terbentuk Tim Reformasi Birokrasi Nasional, Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional, Tim Independen, dan Tim Quality Assurance (TQA), akan segera melakukan evaluasi terhadap ketiga instansi yang merupakan pilot project reformasi birokrasi (Kemenkeu, MA, dan BPK), sehingga akan memperoleh hasil evaluasi yang bersifat independen dan obyektif.

  Demikian dikatakan Menpan dan RB dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR, Taufiq Effendi, Senin, (26/8). Acara tersebut juga dihadiri pimpinan tiga instansi pilot project reformasi birokrasi, yakni Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung.

   Selama ini, ujar Mangindaan, ketiga instansi tersebut melakukan evaluasi secara internal. ”Monitoring dan evaluasi yang bersifat nasional, nantinya akan diterapkan untuk seluruh instansi yang melaksanakan reformasi birokrasi,” ujarnya.

  Diungkapkan, Bappenas, Kemenko Perekonomian, dan BPKP, yang sudah selesai diproses tahun 2009, saat ini tinggal menunggu penetapan tunjangan kinerja melalui Peraturan Presiden. Dalam penetapan tunjangan kinerja, dilakukan dengan menggunakan metode Hay’s yang memiliki 27 grade, atau metode Factor Evaluation System (FES) sebanyak 17 grade.

  Selain itu, hingga Juli 2010, Tim Reformasi Birokrasi Nasional sudah menyelesaikan proses reformasi birokrasi terhadap sejumlah kementerian/lembaga, yakni POLRI, TNI, Kementerian Pertahahan, Kejaksaan Agung, Kementerian PAN dan RB, serta Kementerian Hukum dan HAM.

  Terkait dengan reformasi birokrasi di daerah, Menpan dan RB mengatakan, pelaksanaannya akan dilakukan dengan menggunakan pola yang sama dengan reformasi birokrasi di pusat. “Daerah juga harus mengacu pada grand design dan road map reformasi birokrasi. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan dapat menyelesaikan inovasi-inovasi yang telah mereka lakukan sepanjang memenuhi peraturan perundangan yang berlaku,” tambahnya.

  Target yang ingin dicapai dari proses reformasi birokrasi di daerah dalam kurun waktu 2011 – 2014 adalah meluruskan upaya reformasi birokrasi yang telah dilakukan oleh sejumlah pemda, agar sesuai dengan kebijakan nasional.

  Secara bertahap, proses reformasi birokrasi pemda ini diharapkan dapat selesai pada tahun 2025 sehingga kinerjanya menjadi optimal. Lamanya proses reformasi birokrasi pemda tidak lepas dari banyaknya instansi yang harus ditangani, yakni 33 pemerintah provinsi, 399 kabupaten, dan 98 kota, termasuk DKI Jakarta yang terdiri dari satu kabupaten dan 5 kota.

  Menteri mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang menyusun rancangan Tim Independen, Tim Quality Assurance, dan Unit Pengelola Reformasi Birokrasi. Setelah terbit Perpres tentang Grand Design dan Road Map RB 2010-2025, pihaknya melakukan penyempurnaan dan menyusun pedoman-pedoman/juklak dan juknis sebagai acuan kementerian, lembaga, serta pemda.

  Selain itu, Tim Reformasi Birokrasi Nasional akan  melaksanakan sosialisasi ke seluruh K/L di pusat yang ditargetkan selesai tahun 2011, serta sosialisasi ke pemerintah daerah.

  Dalam kesempatan tersebut, pihak Kementerian Keuangan, BPK, dan MA, masing-masing memaparkan langkah-langkah reformasi birokrasi yang telah dilakukan, dan hasil-hasil yang telah diraihnya. (HUMAS MENPAN-RB)