Wapres RI K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan arahan pada rapat KPRBN di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (07/10).
JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI K.H. Ma’ruf Amin sebagai Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) memimpin rapat KPRBN di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (07/10). Dalam arahannya, Wapres meminta kementerian/lembaga untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi terkait pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Kebijakan yang dirumuskan harus berdampak nyata dan selaras dengan isu-isu pembangunan nasional. Isu-isu yang perlu tindak lanjut segera, misalnya aturan turunan Undang-Undang ASN, juga perlu perhatian khusus,” ujar Wapres.
Wapres meminta instansi terkait melakukan optimalisasi pemetaan dan perencanaan jangka panjang untuk mencapai target reformasi birokrasi. Tak kalah penting, evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik, khususnya yang terkait isu prioritas, pun menjadi sorotan.
“Melalui evaluasi, kita dapat mengetahui dampak pelaksanaan dan menilai efektivitas kebijakan sesuai tema yang sudah dilaksanakan, seperti pada isu penanggulangan kemiskinan atau penyederhanaan birokrasi di instansi pusat dan daerah,” tuturnya.
Dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik, Wapres menginstruksikan kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat integrasi digital dan transformasi layanan publik melalui peresmian MPP Digital, optimalisasi Identitas Kependudukan Digital, serta penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Wapres mengungkapkan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, seluruh instansi pemerintah telah melaksanakan Reformasi Birokrasi. Pada tahun 2023, 34 Provinsi dan 270 Kabupaten/Kota mendapat predikat RB Kategori B ke atas. Penyederhanaan birokrasi juga telah dilaksanakan dengan baik di tingkat pusat dan daerah.
Reformasi birokrasi tematik pun telah menunjukkan dampaknya pada penurunan kemiskinan, peningkatan investasi, dan penggunaan produk dalam negeri, serta penurunan inflasi. Pengintegrasian layanan melalui pembangunan MPP dan MPP Digital pun terbukti mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik.
“Selama hampir dua dekade ini, reformasi birokrasi nasional telah berjalan pada koridor yang tepat dan memberikan perubahan signifikan pada pembangunan nasional,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas melaporkan rincian capaian dan perkembangan reformasi birokrasi selama lima tahun terakhir dalam mengawal Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024. Selama kurun waktu 2020-2024, Kementerian PANRB mengawal beberapa kebijakan penting dalam penyederhanaan birokrasi. Pada tahun 2024, jumlah unit organisasi yang telah disederhanakan terus meningkat pada 104 instansi pusat dengan total 55.649 struktur organisasi. Sebanyak 43.915 jabatan pun sudah disetarakan ke jabatan fungsional di tingkat pusat.
Dalam menciptakan birokrasi yang efektif, efisien, dan tepat sasaran, hingga tahun 2023 Kementerian PANRB telah melakukan pembubaran 38 Lembaga Non-Struktural sebagai upaya penataan organisasi agar semakin efektif dan lincah.
“Dari sisi manajemen ASN, kami juga terus melakukan perbaikan, salah satunya melalui UU ASN yang baru serta penyusunan RPP Manajemen ASN. Ini sesuai dengan arahan Bapak Wapres tadi,” urai Anas.
Anas menilai ujung dari berbagai terobosan yang dilakukan bersama lakukan adalah pelayanan publik kepada masyarakat. Saat ini, terdapat 280 instansi daerah telah memiliki Mal Pelayanan Publik. 199 diantaranya telah mengimplementasikan MPP Digital, yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengakses layanan publik dari mana saja dan kapan saja.
Lebih lanjut Anas menguraikan terkait langkah strategis untuk percepatan transformasi digital Indonesia. “Pada September lalu, Kementerian PANRB bersama Kementerian BUMN, Kominfo, Peruri, dan INA Digital (GovTech Indonesia) telah merilis tahap awal portal nasional dan identitas digital terpadu berupa INApas, INAku, dan INAgov,” ujarnya.
Menutup laporannya, mantan Bupati Banyuwangi tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi pemerintah, karena reformasi birokrasi bukanlah tanggung jawab satu atau dua instansi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama untuk mencapai target pembangunan nasional.
“Tidak lupa, kami ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Wakil Presiden selaku Ketua KPRBN yang terus mengawal, mendorong, dan memastikan target-target reformasi birokrasi sampai berada pada titik ini,” pungkas Anas. (del/HUMAS MENPANRB)