BOGOR – Sebanyak 16 pemerintah provinsi yang ada di Pulau Sumatera dan Jawa melakukan penilaian terhadap diri sendiri terkait dengan proses reformasi birokrasi di masing-masing provinsi, dengan menerapkan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) onlie.
Meski awalnya mereka merasa sulit, tapi para peserta workshop peningkatan kapasitas fasilitator dan asesor ini tidak mau menyerah. Sebagai ujung tombak reformasi birokrasi di masing-masing provinsi, mereka memanfaatkan kesempatan dalam workshop ini secara optimal. Semangatnya untuk berubah dengan melaksanakan reformasi birokrasi yang begitu kuat, telah mengubah rasa sulit itu menjadi sebuah tantangan.
Setelah mendapat penjelasan dari pejabat eselon II Kedeputian Program dan Reformasi Birokrasi Kementerian PAN-RB pada hari Rabu (13/02), malam harinya para peserta mendapat pekerjaan rumah (PR) untuk langsung menerapkannya, dengan mengisi form yang diperlukan dalam penilaian itu sendiri.
Demikian semangatnya, ada peserta yang mengerjakan sampai jam 3 pagi, tetapi ada juga yang sampai jam 11 malam. Kamis pagi para peserta masuk kelas lagi, dan masing-masing provinsi mempresentasikan hasil assessment terhadap prmprov masing-masing.
Memang, para peserta berasal dari berbagai SKPD, seperti inspektorat, Biro Organisasi, BKD, Bappeda dan lain-lain. Dengan formasi itu, diharapkan mereka dapat saling mengisi, dan melengkapi data-data yang dimiliki. Kendati demikian, diakuinya bahwa masih banyak data yang belum bisa diperoleh. Alhasil, data dan informasi yang dimasukkan juga belum maksimal. Hal itu wajar, karena kali ini memang dalam tarap pembelajaran.
Dari pembelajaran ini, diharapkan para fasilitator dan asesor ini selanjutnya bisa berperan besar dalam penerapan reformasi birokrasi di masing-masing pemprov, khususnya dalam penerapan PMPRB online.
Dalam workshop yang berlangsung Selasa – Kamis (12-14 Februari), pelaksanaannya dibagi ke dalam 3 kelas, akni A, B dan C. Untuk kelas A, pesertanya dari Pemprov Aceh, Sumut, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta. Sedangkan kelas B, terdiri dari Jateng, Jambi, Jatim, Sumbar, Kepri, dan kelas C dari DIY, Jabar, Riau, Sumsel, Lampung, Baangka Belitung (Babel).
Salah satu hal menarik yang terungkap dalam workshop itu antara lain bahwa banyak diantara SKPD di hampir semua pemprov yang sebenarnya selama ini sudah melaksanakan kegiatan atau program yang dikehendaki dalam reformasi birokrasi. Namun hamper semua menyatakan bahwa mereka sering tidak mendokumentasikan berbagai kegiatan tersebut.
Dengan penerapan PMPRB online ini, para peserta terpacu untuk membiasakan diri mendokumentasikan seluruh aktivitas di instasinya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, termasuk rencana tindak lanjutnya. Tersusunnya Standar Operating Prosedure (SOP) dan diterapkannya secara konsekuen, merupakan bagian tak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari di tempat kerj. Mereka juga akan mengetahui sampai di mana kemajuan yang telah dicapai dalam suatu kurun waktu tertentu, sehingga bisa langsung mengetahui langkah apa yang harus dilakukan untuk waktu mendatang, dan menuangkannya dalam rencana tindak lanjut.
Sebagai informasi, PMPRB online merupakan salah satu metode penilaian secara mandiri dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Metode ini diterapkan dalam proses reformasi birokrasi, baik di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemda.
Tahun 2013 ini, proses reformasi birokrasi mulai diterapkan bagi 33 pemprov, sehingga Kementerian PAN dan RB terus mendorong dan memfasilitasi mereka agar program ini bisa berjalan sesuai dengan rencana.
Acara workshop yang dibuka oleh Deputi Program dan RB Kementerian PAN dan RB Ismail Mohamad Selasa petang, ditutup oleh Asdep Koordinasi Pelaksanaan Program PAN dan RB, Nadimah. (ags/HUMAS MENPAN-RB)