Pin It

20140325 wamenpanrb1
JAKARTA - Pengembangan pedoman evaluasi reformasi birokrasi  atau Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) perlu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Selain kemudahan dalam implementasi di lapangan, juga kesesuaian dengan berbagai kebijakan reformasi birokrasi di Indonesia.
 
Demikian antara lain dikatakan Wamen PANRB Eko Prasojo dalam perbincangan dengan tenaga ahli dari Common Assessment Framework (CAF) dari European Institute of Public Administration (EIPA), Maastricht, The Netherland, Patrick Staes dan Nick Thijs.
 
Dalam diskusi penyempurnaan pedoman evaluasi reformasi birokrasi yang berlangsung di Kementerian PANRB Selasa (25/3),  Wakil Menteri PANRB didampingi oleh Deputi RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, M. Yusuf Ateh.  
 
Selain memberi beberapa masukan yang bermanfaat dalam pengembangan model evaluasi RB ke dua orang tenaga ahli tersebut juga mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Kedeputian RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan dalam mengembangkan model evaluasi yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia. (rga/HUMAS MENPANRB)