Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi (tengah) saat tiba di Mabes POLRI, disambut oleh Kabaharkam Polri Putut Bayuseno dan Haka Astana, Senin (09/03)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan perlunya aparatur kepolisian, sebagai bagian dari aparatur negara, membangun strategi komunikasi agar kebijakan-kebijakannya bisa diterima masyarakat dengan baik dan tidak kontra prestasi.
Kegaduhan yang sering terjadi terkait pemberitaan media massa belakangan ini tak lepas dari kurang efektifnya strategi komunikasi Polri. "Komunikasi itu harus dibangun untuk menciptakan persepsi dan opini masyarakat. Hal itu juga harus dilakukan secara konsisten dan terus menerus," ujar Yuddy saat berbicara dalam Rakernis Baharkam Polri di Mabes Polri. Senin (09/03).
Yuddy menuturkan, dulu di televisi ada tayangan Buser. Tapi yng ditayangkan adegan-adegan seperti kehebatan polisi, penggrebekan, penembakan. Tapi yang digerebek kejahatan kecil-kecil, seperti sabung ayam, perselingkuhan. Ada juga beberapa Polres yang melakukan ekspose hal-hal yang dianggapnya merupakan keberhasilan. "Tapi itu kurang tepat. Bukan hal itu yang diinginkan masyarakat. Masyarakat kurang percaya kepada polisi karena sebagian besar masyarakat tidak paham psikologi media," imbuhnya.
Dikatakan, aparatur kepolisian mesti tahu bahwa media itu penting dan harus memperhitungkan dampak yang bisa timbul atas suatu pemberitaan media. Karena itu dalam strategi komunikasi perlu simulasi terlebih dahulu.
Yuddy mengakui, di jajaran kepolisian sudah ada Humas, juru bicara. Sayangnya, banyak berita yang muncul sebagai reaksi atas sebuah pemberitaan. Sementara berita yang muncul sudah menjadi persepsi masyarakat, meski tidak seluruh persepsi itu selalu benar. Idealnya, lanjut Menteri, seluruh anggota kepolisian juga menjadi komunikator yg baik. Selain itu, instansi kepolisian juga harus mepunyai partner berpikir. "Gali bersama persoalan yang timbul secara objektif, jangan subyektif. Baru kemudian mulai melakukan analisis dampak pemberitaan," ujarnya.
Yuddy menambahkan, membangun persepsi itu tidak begitu sulit. Karenanya dalam hal komunikasi dan pemberitaan jangan dilakukan secara sporadis. Disarankan agar Kepolisian membangun grand strategi komunikasi. Khususnya bagi aparatur kepolisian yang bertugas di wilayah, seperti Kapolda dan Kapolres, harus tahu strategi komunikasi yang baik, apa saja yang akan dilakukan ke depan, dan bagaimana tahapan-tahapannya.
Menteri mengungkapkan, dalam 100 hari kepemimpinannya, masyarakat mengetahui apa saja tugas Menteri PANRB. "Gebrakan pertama, saya melihat pelayanan publik di sejumlah daerah. Kami berusaha mengekspose terus, sehingga masyarakat tahu, dan media massa sampai bosan," ujarnya.
Selanjutnya Kementerian PARB menggulirkan kebijakan moratorium penerimaan CPNS. Diakuinya bahwa hal ini sempat menimbulkan pro kontra. Tetapi hal ini dikelola dengan baik, melalui desain pemberitaan yang baik. Misalnya, kepolisian mendesain sebuah pemberitaan untuk menimbulkan antipati terhadap ISIS. Hal ini, menurut Yuddy, tidak bisa hanya dengan melakukan pemberitaan operasi tangkap, atau hanya dengan dua kali seminar. Harus ada langkah-langkah yang melibatkan masyarakat di lapangan, sehingga masyarakat tahu bahwa hal itu berbahaya. Pada gilirannya, pasti masyarakat akan memberikan dukungan kepada Polisi untuk mengatasi ISIS.
Setiap momentun yang seksi harus segera ditangkap. Misalnya kasus begal yang belakangan muncul, dari kacamata komunikasi sangat seksi. Jangan sampai kehilangan momentum. Apalagi pemberitaan unik, tidak memerlukan biaya yang besar. "Sayangnya ini berhenti sampai pada penangkapan. Pemberitaan unik harus berkesinambungan, sampai pelaku kejahatan jera," tegas Yuddy
Dalam kesempatan itu, Menteri juga menekankan pentingnya keteladanan dari setiap pimpinan untuk menciptakan mindset yg terbarukan. Sehebat apapun peraturan, sebanyak apapun peraturan akan kalah dengan keteladanan. Presiden Jokowi tidak memaksakan putrinya untuk diluluskan menjadi CPNS. "Di era Jokowi tak ada celah untuk menjadi CPNS dengan cara membayar. Presiden Jokowi telah memberi contoh," tegas Yuddy. (ags/HUMAS MENPANRB)