JAKARTA - Reformasi Birokrasi tidak berhenti setelah menerima tunjungan kinerja, karena tunjungan kinerja hanya insentif yang diberikan pemerintah kepada kementerian/ lembaga/pemda yang sudah mengimplementasikan tahapan-tahapan reformasi birokrasi.
Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) merupakan salah satu instansi yang sudah melaksanakan reformasi birokrasi, dan telah menerima tunjangan kinerja (TK) sejak tahun 2010. “Sejumlah perubahan dalam agenda reformasi yang dilakukan POLRI telah mulai dinikmati masyarakat, di berbagai matra pelayanan, termasuk pelayanan lalu lintas,” ujar Wakil menteri PANRB Eko Prasojo, dalam acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2013 di Jakarta Selasa (19/03)
Dalam acara yang dihadiri 312 peserta ini Eko Prasojo menekankan, yang terpenting dalam reformasi adalah perubahan budaya. “POLRI harus menemukan core values atau nilai dasar yang menjadikan "warna" dari pelayanan yang diberikan,” ucapnya.
Dengan demikian, lanjut Wamen, masyarakat dapat melihat warna yang ditampilkan POLRI dalam pelayanan, yang diperlihatkan oleh setiap personil POLRI maupun aparatur sipilnya ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut guru Besar FISP UI ini, pelayanan publik mencerminkan baik buruknya kehadiran suatu Negara. “Hal itu sangat tergantung pada mesin yang sehari-hari menjalankan tugas pemerintahan di tingkat dasar dalam pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya. (sgt/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
24.Des.2024
Audiensi Menteri Komunikasi dan Digital
24.Des.2024
Rapat dengan Mensesneg dan Kepala BGN
23.Des.2024