Marves—Jakarta, Untuk terus menjaga momentum tren penurunan angka positif, angka kematian dan kasus aktif, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali hingga tanggal 23 Agustus 2021. Kebijakan yang merupakan arahan Presiden Joko Widodo ini disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan di Jakarta, pada Hari Senin (16-8-2021).
“Untuk itu, momentum yang sudah cukup baik ini, harus terus dijaga. Dari semua evaluasi yang dilakukan, atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021,” sebutnya saat memberikan keterangan pers secara virtual bersama dengan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Berdasarkan evaluasi penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 7-16 Agustus 2021 di Jawa Bali terus mengalami perbaikan. Hal ini terlihat dari tren kasus konfirmasi yang pada tanggal 15 Agustus kemarin turun hingga 76 persen dan kasus aktif turun 53 persen dari titik puncaknya.
“Kami juga melihat tren penurunan terjadi pada tingkat kasus positif, perawatan pasien, kasus konfirmasi, dan angka kematian pada hampir seluruh provinsi di Jawa Bali,” sebut Menko Luhut. Namun, dia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil kunjungan lapangannya beberapa waktu lalu, masih ada perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan pada beberapa wilayah. “Oleh karena itu pemerintah mengambil langkah-langkah intervensi,” tambahnya. Langkah intervensi tersebut, menurutnya terdiri dari mobilisasi pasien-pasien isoman ke pusat-pusat isolasi yang disediakan oleh pemerintah kota/kabupaten dan memastikan ketersediaan obat serta konsentrator oksigen. “Sehingga kami harapkan dalam minggu depan akan terjadi perbaikan yang signifikan terutama untuk wilayah Bali dan Malang Raya,” urainya.
Kembali ke soal penerapan perpanjangan PPKM sepekan ke depan tersebut, sambung Menko Luhut, terdapat tambahan kabupaten /kota yang masuk ke Level 3 sebanyak 8 kabupaten/kota, sehingga total kabupaten kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota. “Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih mendetail,” jelas Menko Luhut.
Namun demikian, untuk menjaga ekonomi masyarakat, pemerintah akan memperluas cakupan kota di Level 4 yang dapat melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mall. “Hasil Evaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan/mall sudah dilakukan secara disiplin,” ujarnya.
Lebih jauh, dia menyebutkan bahwa pada percobaan pembukaan mall, melalui sistem Peduli Lindungi, Pemerintah mendapati hasil ada 1.015.303 orang yang melakukan check-in pada sistem agar dapat memasuki pusat belanja/mall. Dari jumlah tersebut ada 619 orang yang ditolak masuk oleh sistem dan tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan/mall dalam seminggu terakhir.
Kemudian, selain memperluas cakupan kota di Level 4 yang dapat melakukan uji coba pembukaan mall, pemerintah juga meningkatkan kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan/ mall menjadi 50 persen dan memberikan akses dine-in (makan di tempat) sejumlah 25 persen selama seminggu ke depan. Ujicoba ini, kata Menko Luhut dilakukan di wilayah level 4 dan wilayah level 3. “Protokol kesehatan yang ketat tetap dilakukan dengan menggunakan protokol pelaksanaan yang sudah berjalan saat ini,” tegasnya.
Dia berharap kendati pusat perbelanjaan sudah mulai diujicoba untuk dibuka, pemberlakuan aturan yang ketat dapat membiasakan masyarakat untuk hidup disiplin secara terdigitalisasi. “Ini akan membawa perubahan pada pola hidup masyarakat saat ini,” tukasnya. Selama masa ujicoba, pihak mall diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan screening terhadap pengunjung. Menko Luhut menegaskan, pemerintah akan menutup mall atau pusat perbelanjaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kebijakan penambahan kapasitas pengunjung tidak hanya berlaku untuk mall, namun juga untuk tempat ibadah. “Pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas untuk tempat ibadah menjadi 50% di kota/kabupatan dengan PPKM level 4 dan 3 tentunya dengan penerapan protokol Kesehatan yang baik,” lanjutnya,
Selain Pusat Perbelanjaan/mall, Menko Luhut menambahkan bahwa pemerintah juga akan melakukan uji coba melakukan uji coba Protokol Kesehatan untuk perusahaan-perusaan orientasi ekspor dan Orientasi Domestik yang ditentukan oleh Kementerian Perindustrian. Total karyawan yang akan mengikuti ujicoba ini mencapai lebih dari 390 ribu orang. Industri tersebut akan diizinkan beroperasi 100% dengan penerapan minimal 2 shift. “Para perusahaan tersebut wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi juga untuk melakukan screening terhadap karyawan dan non-karyawan yang masuk ke lokasi pabrik,” jelas Menko Luhut.
Lebih jauh, dia menuturkan bahwa jenis olahraga outdoor yang dilakukan secara individu atau kelompok yang jumlahnya tidak lebih dari 4 orang dan tidak melibatkan kontak fisik akan diizinkan beroperasi dengan Protokol Kesehatan yang ketat. “Pemerintah juga akan melakukan ujicoba penerapan SOP ini menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada empat wilayah aglomerasi di Jawa-Bali untuk PPKM Level 4 dan kota/kab dengan PPKM level 3,” sebutnya.
Untuk mengendalikan pandemi ini, Menko Luhut menegaskan bahwa pemerintah mengedepankan tiga pilar. Pilar tersebut antara lain peningkatan cakupan vaksinasi secara cepat, penerapan 3T (testing, tracing, treatment) yang tinggi, dan kepatuhan 3M terutama soal penggunaan masker yang baik.
“Dalam menangani pandemi ini, pemerintah mengedepankan masalah kehatian-hatian dengan baik. Jangan sampai perbaikan yang sudah kita capai susah payah kemudian akan kembali menjadi sia-sia,” katanya serius.
Oleh karena itu, dia mengimbau dan mengajak masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar dapat masuk ke dalam pusat-pusat Isolasi yang telah disediakan jaminan obat-obatan, tenaga kesehatan, dan makanan. “Saya juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera membuat pusat-pusat isolasi khusus Ibu Hamil, prioritas vaksinasi kepada Ibu Hamil dan penyediaan fasilitas RS Rujukan bagi Ibu Hamil yang terkonfirmasi positif,” urainya.
Terakhir, Menko Luhut meminta agar momentum Kemerdekaan Indonesia yang ke-76 esok dapat dimanfaatkan untuk melakukan kerja keras bersama dalam menanggulangi Pandemi Covid-19.
“Penanganan pandemi dapat terlaksana berkat arahan dari Presiden Republik Indonesia dan kerja sama semua pihak mulai dari para menteri, pimpinan lembaga, TNI– Polri, Gubernur, kepala daerah Bupati hingga Walikota, Para ahli epidemolog, akademisi, mahasiswa hingga relawan,” ungkapnya.
Dengan capaian tersebut, Menko Luhut mengatakan pemerintah belum sepenuhnya puas. “Pemerintah akan terus bekerja menuntaskan dan keluar dari badai pandemi ini. Dan pemerintah juga terus berharap agar masyarakat turut berperan aktif dalam terus menjaga Protokol Kesehatan utamanya dalam melakukan penggunaan masker, agar kita semua dapat segera keluar dari badai pandemi ini,” pungkasnya.
Pemerintah Bakal Evaluasi Penerapan PPKM Setiap Minggu
Menyinggung soal sampai kapan kebijakan PPKM akan berlangsung, Menko Luhut menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat. “Jika situasi Covid-19 semakin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah, dimana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan new normal. Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat direspon secara cepat,” lanjutnya.
Senada, Menkes Budi G. Sadikin memperkirakan bahwa virus Corona akan tetap ada dalam durasi yang lama. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk mulai beradaptasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang disiplin. Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa mulai bulan Januari 2021 hingga kini telah ada 83 juta suntikan vaksinasi di Indonesia dari target 100 juta suntikan yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo hingga akhir Agustus 2021. “Selain vaksinasi, kita juga akan menerapkan ujicoba screening dengan sistem digital pada mall yang akan dilanjutkan ke industri, transportasi, keagamaan, pariwisata, dan pendidikan. Jadi sistem itu akan diadjust ke kehidupan kita sehari-hari,” tutupnya.
Pemerintah Perbaiki Akurasi Data Kematian, Segera Masukkan Ke dalam Indikator PPKM Lagi
Terkait indikator kematian, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah tidak mengeluarkannya dari parameter penilaian level PPKM di Jawa dan Bali secara permanen. “Indikator kematian dikeluarkan sementara sejak minggu lalu untuk dilakukan perbaikan-perbaikan terutama dalam hal pelaporan sehingga akurasi bisa lebih baik,” katanya.
Diapun lantas mencontohkan bahwa pada tanggal 10 Agustus 2021, ada satu kota yang angka kematiannya melonjak berkali-kali lipat. Ternyata angka kematian tersebut 77 persen berasal dari periode Juli dan bulan-bulan sebelumnya. “Kasus seperti ini banyak kita temukan di kota/kabupaten lain. Namun, dalam 1-2 minggu ke depan perbaikan data dan pelaporan ini selesai sehingga indikator kematian ini akan masuk kembali dalam assesment level PPKM,” jelas Menko Luhut. (marves)