Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Presiden Afganistan Ashraf Ghani di Istana Negara, Rabu (05/04)
JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menerima langsung Presiden Afganistan pada pukul 15.00 WIB di halaman depan Istana Negara, Jakarta, dengan menggelar upacara kenegaraan.
Kehadiran Presiden Afganistan Ashraf Ghani di Istana Negara mendapat sambutan hangat dari anak-anak yang mengenakan pakaian adat Indonesia, sebelum akhirnya disambut Presiden Jokowi dengan menyalami tamu negara itu. Selain itu, merdunya iringan musik marching band semakin menghangatkan suasana. Lagu kebangsaan kedua negara, Indonesia dan Afganistan turut mengiringi kunjungan kenegaraan Presiden berkelahiran tanggal 19 Mei 1949 itu.
Presiden Jokowi yang berdampingan dengan Presiden Ashraf pun menuju barisan anak-anak yang mengenakan pakaian adat Nusantara sambil mengibarkan bendera Merah Putih serta Bendera Afganistan. Presiden Ashraf pun menghampiri salah satu anak yang berbaris dan tengah mengibarkan bendera, kemudian mencium keningnya. Ini merupakan peristiwa pertama kalinya seorang Kepala Negara yang berkunjung ke Istana Merdeka.
Kunjungan kenegaraan Presiden Ghani ke Indoensia ini ini merupakan kali pertama. Dalam kunjungan ini, akan dilakukan penandatanganan empat point kerjasama dengan Presiden Joko Widodo, diantaranya di bidang pendidikan, pertanian, statistik, dan juga reformasi administrasi publik.
Setelah rangkaian Upacara Penyambutan Kenegaraan, acara akan dilanjutkan dengan foto bersama, pertemuan di Veranda Talk Istana Merdeka, lalu akan dilakukan pertemuan bilateral, penandatanganan nota kesepahaman dan pernyataan pers bersama. Sementara itu pada malam harinya dijadwalkan dilakukan jamuan makan malam kenegaraan di Istana Negara, Jakarta.
Presiden Afganistan Mohammad Ashraf Ghani tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (05/04) pukul 10.55 WIB, disambut oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur serta Dirjen Protokol dan Konsuler Andri Hadi. (twi/HUMAS MENPANRB/Ant)