Jakarta - Fokus pemerintah pada tahun ini untuk mengurangi ketimpangan dan kesenjangan sosial tak berarti melupakan komitmen pemerintah dalam hal penegakan hukum. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa masih banyak kelompok masyarakat yang belum memperoleh perlindungan dan bantuan hukum yang memadai. Hal tersebut menandakan masih adanya ketimpangan di bidang hukum yang dialami masyarakat.
"Saya ingin menekankan bahwa tahun 2017 ini kita berkomitmen untuk fokus mengatasi kesenjangan sosial, termasuk ketimpangan akses untuk memperoleh keadilan. Masih banyak kelompok masyarakat kita, masyarakat marjinal, yang belum memperoleh perlindungan dan bantuan hukum yang memadai untuk memperjuangkan keadilan," ujar Presiden saat memimpin rapat terbatas mengenai lanjutan pembahasan reformasi hukum di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2017.
Kepala Negara juga kembali menekankan soal pemberantasan pungutan liar (pungli) yang utamanya ditemukan di sentra pelayanan publik. Ia meminta agar upaya pemberantasan tersebut tidak boleh berhenti dan berlanjut pada pembenahan sistem.
"Pemberantasan pungli tidak boleh kendor, tidak boleh berhenti. Saya juga ingin menekankan lagi pemberantasan pungli itu harus diikuti dengan pembenahan yang bersifat sistemik, agar pelayanan lebih berkualitas. Artinya, setelah kita menyelesaikan punglinya, sistemnya langsung masuk, perbaikan sistemnya harus masuk, pembenahan sistemnya harus masuk," tegasnya.
Pemberantasan pungli tersebut tentunya membutuhkan suatu tolok ukur untuk menilai keberhasilan dan efektivitasnya. Bagi Presiden Joko Widodo, pelayanan publik yang semakin baik merupakan salah satu tolok ukur tersebut.
"Pemberantasan pungli harus bisa jadi pintu masuk agar layanan publik semakin cepat, semakin baik, semakin berkualitas, dan bukan sebaliknya. Misalnya di Polri, saya minta dilakukan percepatan dan peningkatan kualitas di pelayanan SIM, STNK, BPKP, SKCK, dan penanganan tilang yang cepat dan memperluas pelayanan berbasis online agar segera kita terapkan model pembayaran non-tunai melalui perbankan," terang Presiden.
Presiden menggarisbawahi bahwa reformasi hukum tidak hanya di sisi hilir yang terkait layanan publik, tapi juga ke hulu yang terkait dengan pembenahan aspek regulasi dan pembenahan aspek prosedur. “Dan untuk itu saya minta penataan regulasi jadi prioritas reformasi hukum kali ini,” ujar Presiden.
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga meminta dilakukannya evaluasi atas berbagai peraturan perundangan yang saling tumpang tindih, membuat segala urusan jadi berbelit, menimbulkan multitafsir, dan juga melemahkan daya saing nasional.
Presiden mengingatkan hal yang telah disampaikannya berkali-kali bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara peraturan, bukan negara undang-undang. Untuk itu Presiden mengamanatkan agar segala aturan yang dikeluarkan pemerintah sejalan dengan jiwa Pancasila, amanat konstitusi dan kepentingan nasional.
"Saya juga minta dalam pembentukan regulasi baru tidak boleh lagi dilihat sebagai proyek tahunan. Tetapi diperhatikan betul agar aturan itu memiliki landasan yang kuat. Baik secara konstitusional, sosiologis, maupun bersifat visioner," imbuhnya.
Di penghujung pengantarnya, Presiden mengingatkan mengenai perkembangan teknologi informasi yang demikian cepatnya. Maka itu, ia juga menginstruksikan jajarannya untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan tersebut.
"Lakukan penataan database peraturan perundang-undangan. Manfaatkan sistem teknologi informasi yang berkembang saat ini untuk mengembangkan layanan elektronik regulasi atau e-regulasi," ucapnya.
Rapat terbatas ini dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan juga para menteri anggota Kabinet Kerja, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Jaksa Agung M Prasetyo, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, dan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.(arl/Humas MenPANRB/Setpres)