Presiden RI Joko Widodo saat memberikan pengarahan pada acara Pembekalan dan Penyerahan SK CPNS Calon Hakim di Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA RI, di Bogor, Rabu (21/02).
BOGOR - Sebagai pelayan masyarakat, para Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat. Oleh karena itu ASN harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik serta tidak mempersulit perizinan. Jadikan jabatan sebagai amanah yang harus dijaga hingga akhir masa tugas.
“Menjaga kepercayaan merupakan kunci kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu kepercayaan rakyat harus dijaga dengan cara memberikan pelayanan yang terbaik, jangan sampai rakyat mengeluh,” ujar Presiden RI Joko Widodo saat memberikan pengarahan pada acara Pembekalan dan Penyerahan SK CPNS Calon Hakim di Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA RI, di Bogor, Rabu (21/02).
Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Sekretaris Mahkamah Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan agar CPNS Calon Hakim di instansi Mahkamah Agung dapat menyelesaikan segala keluhan dari masyarakat, baik dalam hal banyaknya regulasi, birokrasi yang berbelit-belit, maupun proses perizinan yang sangat banyak.
Disampaikan bahwa hukum di negara Indonesia tidak boleh lemah, untuk itu MA harus kuat dalam memberi rasa keadilan. "Jangan sampai Indonesia seperti negara negara yang gagal, yang disebabkan gagalnya menghadirkan hukum di negara tersebut," tegas Kepala Negara.
Menurutnya kepastian hukum merupakan kunci dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta harus dapat menciptakan kepercayaan masyarakat. Karena itu, tidak boleh ada hukum yang diperjualbelikan. Selain melanggar aturan, hal tersebut juga dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ditegaskan, apapun amanat yng diberikan oleh masyarakat dan negara harus dipegang dengan amanah dan profesional. “Saya yakin MA dapat menjadi institusi berwibawa dan terpercaya, serta dipercaya masyarakat. Dan ini akan terwujud apabila calon hakim berintegritas yang tidak diragukan kejujurannya,” ujarnya.
Presiden Jokowi juga berpesan agar para ASN dapat memiliki kejujuran, integritas, serta menjadi contoh bagi profesi lainnya. Saat ini masyarakat ingin melihat hakim yang adil, bermartabat, profesional, dan berkeadilan. Oleh karena itu khusus bagi CPNS Calon Hakim harus dapat memberikan yang terbaik dan jangan mudah menyerah.
Dalam acara tersebut Menteri PANRB Asman melakukan penyerahan secara simbolis SK kepada perwakilan CPNS Calon Hakim Mahkamah Agung. Tahun ini Mahkamah Agung akan menyambut 1591 Calon Hakim dari seluruh Indonesia.
Diharapkan penambahan Calon Hakim dapat memenuhi kebutuhan hakim pada 86 pengadilan baru yang telah dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden pada tahun 2016 lalu. Menteri Asman berpesan agar Calon Hakim dapat mengemban tugas dengan amanah, serta memberikan kontribusi bagi negara. (byu/HUMAS MENPANRB)