Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Launching Core Values dan Employer Branding ASN, secara virtual, Selasa (27/07).
JAKARTA – Core Values "BerAKHLAK" dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) "Bangga Melayani Bangsa" resmi diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Peluncuran Core Values ini bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar (core values) bagi seluruh ASN di Indonesia sehingga dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional. Core values BerAKHLAK yang dimaksud merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa setiap ASN dimanapun bertugas seharusnya memegang teguh nilai-nilai dasar serta semboyan yang sama. Seluruh ASN dari berbagai latar belakang profesi, seperti dosen, guru, jaksa, dokter, perawat, analis kebijakan, administrator, maupun petugas Satpol PP harus mempunyai nilai dasar dan proposisi nilai rujukan yang sama.
“ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun pegawai daerah harus mempunyai core values yang sama,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Launching Core Values dan Employer Branding ASN, secara virtual, Selasa (27/07).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara berpesan agar setiap ASN juga mempunyai orientasi yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Jiwa melayani serta membantu masyarakat wajib tertanam kuat dalam diri setiap ASN. Menurutnya, bukan zamannya lagi ASN bergaya seperti pejabat zaman kolonial, yang justru minta dilayani.
Dalam perannya sebagai pelayan publik, ASN dilengkapi dengan kewenangan dan sumber daya yang diberikan oleh negara. Kendati demikian, otoritas dan sumber daya tersebut harus digunakan secara akuntabel dengan loyalitas tinggi kepada pemerintah, bangsa, dan negara serta menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis.
Saat ini, ASN dihadapkan pada tantangan disrupsi dalam berbagai bidang. Peningkatan kapasitas dan kompetensi menjadi keniscayaan dalam menghadapi era disrupsi. Upaya-upaya kolaboratif dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus ditingkatkan, baik kolaborasi lintas organisasi, lintas daerah, lintas ilmu, dan lintas profesi. “Saat ini dunia menjadi serba hybrid, serba kolaboratif. Tidak boleh lagi ada ego, baik ego sektor, ego daerah, dan ego ilmu,” tandasnya.
Penetapan core values ASN BerAKHLAK dilakukan sebagai akselerasi transformasi ASN. Momentum perubahan ini mendukung pelaksanaan program prioritas kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin terkait Pembangunan SDM guna mewujudkan SDM yang memiliki profil pekerja keras, dinamis, terampil, dan menguasai IPTEK.
Core values BerAKHLAK dilatarbelakangi oleh adanya penerjemahan yang berbeda-beda terhadap nilai-nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku ASN yang tertuang dalam UU No. 5/2014 tentang ASN. Karenanya, perlu ditetapkan satu Core values ASN untuk mensarikan nilai-nilai dasar ASN ke dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN. Berbagai nilai-nilai yang ada di instansi pemerintah digabungkan dan dikerucutkan menjadi tujuh nilai yang dapat berlaku secara umum.
Dengan ditetapkannya core values memberikan penguatan budaya kerja ASN yang profesional sekaligus memudahkan proses adaptasi bagi ASN ketika melakukan mobilitas antar instansi pemerintah. Adanya satu core values yang berlaku secara umum turut memperkuat peran ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyampaikan, saat ini pemerintah terus mendorong terciptanya pemerintahan yang dinamis (dynamic government) melalui percepatan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi dilakukan sebagai ikhtiar untuk membuat birokrasi lebih adaptif, cepat dalam proses pelayanan, dan pengambilan keputusan.
Perubahan menuju birokrasi dinamis tentu tidak bisa diraih dengan cara-cara lama. Diperlukan perubahan fundamental pada pola pikir dan sikap mental ASN yang tadinya hierarkis menjadi lebih lincah dan inovatif.
Birokrasi sebagai motor utama dalam pembangunan digerakkan oleh SDM Aparatur, karena itu peran aparatur menjadi sangat signifikan bagi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. "Dalam konteks inilah urgensi transformasi pengelolaan SDM Aparatur perlu dipercepat sebagaimana arahan Bapak Presiden,” pungkas Menteri Tjahjo. (ma/del/HUMAS MENPANRB)