JAKARTA – Keistimewaan Yogyakarta salah satunya adalah karena banyaknya industri kreatif dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Namun pembinaan koperasi dan UMKM tidak terstruktur. Ditambah pemasaran produk yang tidak meningkat, terlebih saat Covid-19 mewabah.
Rangkaian masalah itu mendorong Dinas Koperasi dan UKM D.I Yogyakarta menciptakan inovasi untuk mendata, membina, hingga memasarkan produk UMKM. Inovasi itu dinamakan Cara Jitu Usaha Tangguh dengan Sistem Pembinaan Koperasi dan Pelaku Usaha atau disingkat Rajutan Sibakul Jogja.
Gubernur D.I Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X menjelaskan, aplikasi Sibakul Jogja memiliki nilai tambah berupa fleksibiltas di tengah krisis, salah satunya dengan penambahan fitur markethub. Melalui Sibakul Jogja, para wirausaha baru, koperasi, dan UMKM dapat meningkatkan skala usahanya melalui pelatihan yang diikuti sesuai dengan kebutuhan serta keikutsertaan dalam markethub Sibakul yang membuka pangsa pasar lebih luas.
“Terdapat enam aspek sebagai dasar pembinaan, yakni aspek SDM, kelembagaan, produksi, keuangan, pemasaran, dan digital marketing. Adapun untuk koperasi, pengklasteran ditentukan berdasarkan hasil penilaian kesehatan dan pemeringkatan,” jelas Sri Sultan menerangkan aplikasi yang masuk dalam jajaran Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2021 ini.
Pembinaan yang dilakukan menjadi lebih terstruktur dan tepat sasaran, sebab dalam pendataan tersedia informasi kondisi masing-masing UMKM by name by address yang sebelumnya data agregat. Data Rajutan Sibakul dilengkapi dengan profil usaha dan kondisi UMKM untuk penentuan pengelompokkan pembinaan.
Pembatasan sosial pada masa pandemi Covid-19 sangat memukul usaha dari Koperasi dan UMKM, sehingga diciptakan transformasi bisnis dari konvensional ke bisnis digital melalui Sibakul Markethub.
Sri Sultan menyatakan aplikasi ini menambah kepercayaan diri UMKM untuk bertransaksi online. “Sebelum adanya program Sibakul Markethub, UMKM yang memasarkan melalui marketplace hanya 1.970 dari total pengguna Sibakul Jogja. Setelah adanya Markethub, naik menjadi 3.389,” jelas Sri Sultan.
Sebelum menjadi markethub, Sibakul merupakan sistem pendataan UKM yang ada di DIY. Namun fungsi Sibakul Jogja semakin berkembang sesuai dengan kebutuhan. Program ini juga semakin meluas dengan kolaborasi bersama Kadin DIY serta jasa angkutan atau transportasi online seperti Gojek, Grab, PT Pos Indonesia, dan KiriminAja.
Sri Sultan menegaskan, adanya persamaan karakteristik persoalan memungkinkan aplikasi ini direplikasi oleh pemerintah daerah lain. Pada 2019, dilaksanakan audiensi Sibakul Jogja di Kementerian Koperasi dan UKM. Kementerian Koperasi dan UKM memberi respons positif dengan memberikan kesempatan kepada wilayah lain untuk mengadopsi sistem tersebut. Pemkab Tulungagung dan Pemprov Riau telah berkunjung ke Dinas Koperasi dan UKM D.I Yogyakarta untuk mengadopsi sistem Sibakul Jogja. (don/HUMAS MENPANRB)