Menteri PANRB Rini Widyantini saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Rabu (12/02/2025).
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memastikan target kinerja instansi yang dinakhodainya tetap akan tercapai sesuai prioritas setelah dilakukannya efisiensi anggaran. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Rabu (12/02/2025).
“Dalam pelaksanaan efisiensi anggaran, ada dua prinsip utama yakni memastikan target kinerja tetap tercapai sesuai prioritas dan perencanaan organisasi. Kedua, pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan atau penurunan kualitas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Rini memaparkan strategi yang diterapkan di Kementerian PANRB dalam menghadapi efisiensi anggaran. Ia mengatakan efisiensi merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih optimal, sesuai dengan prioritas nasional, sehingga dapat mewujudkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami menerapkan shared program, shared outcomes, shared activities antar-unit kerja untuk meningkatkan efisiensi dan sinergi antar program. Kedua, dilakukan penyesuaian pola kerja kedinasan melalui penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) yang sebelumnya telah kita lakukan,” jelasnya.
Penerapan FWA ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 21/2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 94/2021 untuk mengoptimalkan produktivitas ASN melalui fleksibilitas lokasi dan waktu kerja. Selain itu, Menteri Rini juga menyebutkan bahwa pemanfaatan sarana dan prasarana kerja akan digunakan dengan lebih bijak.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda turut mengapresiasi pemerintah yang kini tengah melakukan efisiensi anggaran dengan tetap memperhatikan pelayanan publik. “Saya berharap setelah disahkan APBN ini, bukan menjadi alasan untuk tidak bekerja dengan optimal,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisi II DPR RI juga menyetujui perubahan pagu anggaran Kementerian PANRB dalam APBN 2025, yang telah disesuaikan melalui mekanisme rekonstruksi anggaran guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung program prioritas. (HUMAS MENPANRB)