BANJARMASIN - Komitmen kuat pimpinan daerah merupakan factor utama yang menentukan keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi. Selain itu, banyak daerah yang berhasil dalam mengembangkan pelayanan dengan pendekatan kearifan lokal.
Asisten Deputi bidang Perumusan Kebijakan Program PANRB Teguh Widjianarko mengemukakan, dalam pelaksanaan reformasi birokrasi sudah banyak kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian PANRB. Semua tahapan itu harus dilaksanakan secara konsisten oleh semua K/L dan pemda dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
Namun menurut Teguh, komitmen pimpinan daerah merupakan factor utama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi adalah. Sebab tanpa komitmen pemimpin tidak mungkin dapat dilaksanakan dengan baik. Selain itu, karakter masing-masing daerah harus diperhatikan. “Budaya daerah sebagai kearifan lokal jangan sampai dikesampingkan. Banyak daerah yang berhasil dalam mengembangkan pelayanan dengan pendekatan kearifan local,” ujarnya.
Ditambahkan, yang paling sulit dalam reformasi birokrasi adalah perubahan mindset, yakni mengubah pola pikir manusiannya sebagai mesin penggerak reformasi birokrasi. Karena itu dia menekankan perlunya dilakukan internalisasi secara terus menerus secara konsisten kepada pegawai, dalam membangun budaya kerja unggul. Misalnya dengan membentuk Agen Perubahan, menunjuk role model.
Terkait dengan hal itu, Kementerian PANRB sudah menerbitkan Kode Etik Pegawai, peraturan yang mengatur tentang benturan kepentingan, dan whistle blower system.
Di Kementerian PANRB, lanjut Teguh, pelaksanaan reformasi birokrasi internal selalu dievaluasi. “Setiap hari Kamis dilakukan rapat evaluasi, bagaimana perkembangan masing-masing pokja reformasi birokrasi, dan bagaimana agenda yang telah dijadwalkan sudah sesuai target atau belum,” imbuhnya. (swd/ HUMAS MENPANRB).