JAKARTA – Selama satu tahun Kabinet Merah Putih berjalan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menghasilkan beberapa capaian yang berdampak luas. Bukan hanya capaian pada program strategis di lingkup pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PANRB) saja, Kementerian PANRB juga turut andil dalam pelaksanaan program prioritas Presiden dan Wakil Presiden.
Pada bidang PANRB, Kementerian PANRB telah melakukan berbagai program yang meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, transformasi digital pemerintahan, hingga refomasi birokrasi. Penguatan kelembagaan dan tata kelola pemerintahan serta kebijakan reformasi birokrasi pun juga memainkan peran penting selama setahun terakhir.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan langkah Kementerian PANRB selama berada di Kabinet Merah Putih terus memperkuat komitmen untuk melakukan transformasi melayani negeri. “Sejak Oktober 2024 hingga saat ini, Kementerian PANRB fokus untuk melakukan transformasi di sektor pemerintahan untuk melayani negeri. Hal ini dilakukan dengan menjalankan program strategis Kementerian PANRB sembari beriringan mendukung program prioritas Presiden,” ungkap Menteri Rini, Senin (20/10/2025).
100 hari berjalan setelah dibentuknya Kabinet Merah Putih menjadi momen krusial dalam pembentukan arah jalannya pemerintahan. Di masa ini, Kementerian PANRB memainkan peran sentral di balik layar untuk memastikan penataan struktur kelembagaan Kabinet Merah Putih dapat terbentuk dengan cepat dan tepat.
Hal ini dilakukan guna menjamin proses transisi pemerintahan berjalan lancar dan cepat. Setelah pembentukan Kabinet Merah Putih, sebanyak 69 Peraturan Presiden mengenai penataan kelembagaan telah selesai dalam waktu kurang dari 100 hari. Upaya ini merupakan langkah Kementerian PANRB dalam mendukung penguataan kelembagaan dan tata kelola pemerintahan.
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada pemerintah pusat terisi tepat waktu. Hal ini dilakukan dengan cepat dan tepat untuk tetap menjamin kelancaran pelayanan publik, meskipun di tengah masa transisi pemerintahan.
Di bidang pelayanan publik, Menteri Rini melanjutkan, langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian PANRB adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan yang diberikan oleh pemerintah. Dalam satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, telah terbentuk 66 Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.
MPP merupakan ruang terintegrasi bagi pemerintah maupun swasta untuk berkolaborasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat dalam satu tempat. Secara rata-rata, tiap MPP kurang lebih memiliki 155 jenis layanan terintegrasi yang dapat diakses oleh masyarakat dalam mengurus administrasi, perizinan, maupun non-perizinan.
Saat ini telah terdapat 296 MPP yang telah beroperasi di seluruh Indonesia. Dengan demikian, sebanyak 58 persen kabupaten dan kota di Indonesia telah memiliki MPP dan jumlah ini akan terus bertambah ke depannya.
Selain MPP fisik, saat ini juga telah hadir MPP Digital Nasional. Melalui MPPDN, salah satu layanan yang tersedia, yakni layanan perizinan tenaga kesehatan kini dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 1 jam, dari yang sebelumnya memakan waktu hingga 14 hari kerja. Saat ini, jangkauan MPPDN telah diimplementasikan di 199 daerah dengan jumlah penerima manfaat layanan mencapai 184.802 orang.
Kemudahan akses pelayanan publik ini juga sejalan dengan peningkatan kepuasan masyarakat. Berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2024, skor IKM mencapai nilai 88,9 (kategori Sangat Baik). Nilai ini menjadi nilai tertinggi dalam lima tahun terakhir, yang melibatkan 7 juta pengguna layanan sebagai responden.
Kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat juga turut meningkat. Terbukti dari nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) di tahun 2024 yang mencapai nilai 4,02 (kategori A-/Sangat Baik) dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 3,89.
“Capaian di bidang pelayanan publik ini sesuai dengan arahan Presiden akan reformasi pelayanan publik, dimana dilakukan pembenahan pelayanan publik agar lebih efisien dan transparan sesuai kebutuhan masyarakat. Kami akan terus mengawal agar kualitas pelayanan publik terus meningkat dan semakin merata di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Menteri Rini.
Kementerian PANRB juga fokus pada penerapan transformasi digital pemerintahan. Kementerian PANRB berkolaborasi dengan Tim SPBE Nasional telah melakukan evaluasi terhadap 1.750 kegiatan dari kementerian dan lembaga. Hasil evaluasi ini berhasil mengefisiensikan Rp 100,1 miliar dari belanja TIK Pemerintah Pusat.
Penerapan transformasi digital pemerintah telah dilakukan pada program Perlindungan Sosial. Dengan integrasi sistem dan interoperabilitas data, penerapan transformasi digital ini berpotensi untuk menyelesaikan isu ketidaktepatan sasaran dari program ini senilai lebih dari Rp 100 triliun. Pelaksanaan uji coba program Perlindungan Sosial yang dilakukan di wilayah Kabupaten Banyuwangi telah berhasil merekam 341.000 pendaftar dalam kurun waktu tiga minggu.
Selanjutnya, pemerintah melalui Kementerian PANRB juga telah melakukan reformasi SDM aparatur. Pada tahun 2024, telah dilakukan rekrutmen CASN terbesar sepanjang sejarah. “Melalui rekrutmen tahun 2024 ini telah diterima lebih dari 180 ribu PNS dan 870 ribu PPPK dari 6 juta pelamar,” ungkap Rini.
Rekrutmen ini juga menyelesaikan isu tenaga non-ASN. Isu yang telah bergulir selama kurang lebih 20 tahun ini diselesaikan melalui proses rekrutmen CASN tahun 2024. Selain itu, Kementerian PANRB juga telah melakukan reformasi total dalam sistem karier, kesejahteraan, serta manajemen ASN. Saat ini, Kementerian PANRB tengah mengawal penyiapan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Manajemen ASN serta Penghargaan dan Pengakuan ASN.
“Kementerian PANRB juga telah mengeluarkan kebijakan mengenai Fleksibilitas Kinerja ASN. Kebijakan ini merupakan modernisasi pola kerja yang memberikan fleksibilitas dan kesejahteraan ASN yang dapat menstimulus peningkatan kinerja ASN,” jelas Menteri Rini.
Dari sisi akuntabilitas aparatur, Kementerian PANRB juga telah melakukan upaya untuk memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan. Ini diwujudkan dengan terbitnya kebijakan mengenai pengelolaan konflik kepentingan, setelah lama tertunda. Kebijakan ini diwujudkan dalam Peraturan Menteri PANRB No. 17/2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan.
“Langkah kami dalam menerbitkan kebijakan yang mengatur pengelolaan konflik kepentingan merupakan komitmen untuk menjamin birokrais yang bersih dan akuntabel. Terbitnya kebijakan ini juga diapresiasi oleh berbagai lembaga internasional,” tambahnya.
Nilai akuntabilitas kinerja instansi pemerintah juga mencatat peningkatan. Sebanyak 84 persen instansi pemerintah berhasil meningkatkan nilai SAKIP, yang menunjukkan perbaikan pada pengelolaan kinerja dan akuntabilitas pemerintah.
Pengelolaan integritas dilakukan secara konsisten untuk menjaga budaya kerja yang bersih, cepat, dan bebas pungutan liar. Ini tergambar dari pada 231 unit layanan publik yang mendapatkan predikat Zona Integritas dalam tahun 2024. Secara kumulatif, kini lebih dari 15.000 unit layanan publik dijamin telah menerapkan Zona Integritas, baik Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi pemerintah juga terus meningkat. Tergambar dari nilai Indeks RB Nasional tahun 2024 yang mencapai 73,98 (kategori Baik). Capaian ini meningkat dari tahun sebelumnya yakni 72,68. Peningkatan ini menunjukkan adanya 48 instansi pemerintah pusat dan 218 pemerintah daerah yang menunjukkan tren perbaikan dalam penerapan reformasi birokrasi.
Dalam mengawal langkah reformasi birokrasi di pemerintahan Indonesia, Menteri Rini menyampaikan bahwa Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2045 telah disusun. “GDRBN ini menekankan birokrasi bukan hanya sekadar prosedur, tetapi bagaimana menciptakan perubahan yang berdampak dan dapat dirasakan langsung oleh rakyat,” pungkas Menteri Rini.
Pada awal Oktober 2025, Menteri Rini menjadi delegasi Indonesia dalam Open Government Partnership Global Summit. Di forum internasional tersebut, Menteri Rini secara aktif mempromosikan tata kelola digital dan dan birokrasi yang berorientasi pada kepercayaan publik.
Saat pertemuan bilateral dengan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), Indonesia mendapat apresiasi atas koordinasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi seperti AI untuk meningkatkan layanan publik. Indonesia juga berkesempatan memaerkan praktik baik melalui Digital Public Infrastructure dan proyek percontohan digitalisasi bantuan sosial di Kab. Banyuwangi. Kesempatan ini dilakukan untuk menunjukkan reformasi birokrasi yang menyeimbangkan inovasi digital dengan nilai-nilai kemanusiaan dan partisipasi publik.
Dalam mendukung program prioritas Presiden, Kementerian PANRB juga turut memainkan peran penting. Sejak Oktober 2024 hingga September 2025, Kementerian PANRB berperan untuk menyusun dan melaksanakan berbagai kebijakan yang mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), Sekolah Rakyat (SR) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), hingga perumahan rakyat.
Kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PANRB berfokus pada penataan dan peningkatan kapasitas kelembagaan; penyiapan, penyediaan, dan manajemen SDM aparatur; penguatan tata kelola pemerintahan; serta perluasan akses dan peningkatan kemudahaan pelayanan publik. Selain itu, percepatan digitalisasi pemerintahan; penyederhaan proses bisnis; dan integrase kinerja (shared outcome) juga menjadi fokus yang tak luput dikerjakan oleh Kementerian PANRB.
Menteri Rini juga menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian PANRB terbuka akan masukan untuk senantiasa memperbaiki langkah birokrasi di Indonesia. Kementerian PANRB berkomitmen untuk terus melaksanakan program strategis dalam mendukung Asta Cita agar bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
“Dengan semangat Transformasi Melayani Negeri, Kementerian PANRB terus berupaya mendorong birokrasi agar semakin lincah, terbuka, dan melayani. Kami terus berupaya agar dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat Indonesia,” pungkas Menteri Rini. (HUMAS MENPANRB)